Kronologi Pemuda Pukuli Polisi di Acara Organ Tunggal Dangdutan, Bibir Korban Ditonjok Sampai Robek
Pelaku HS (29) warga Desa Pohijo ditangkap melakukan penganiayaan.
Kejadian pemukulan itu viral di media sosial.
- Kronologi Dua Pemuda di Bantaeng Tikam Pensiunan TNI Pengawal Calon Bupati
- Kronologi Polisi di Kulon Progo Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Luka Tembak di Kepala
- Kronologi Pospol Kebon Sereh Jaktim Dirusak Orang Tak Dikenal, Anggota Polisi Sempat Dicekik Pelaku
- Kronologi Pengadangan & Penganiayan Rombongan Banser di Karawang Berujung 2 Orang Ditangkap
Kronologi Pemuda Pukuli Polisi di Acara Organ Tunggal Dangdutan, Bibir Korban Ditonjok Sampai Robek
HS (29) warga Desa Pohijo, Margoyoso, Kabupaten Pati ditangkap polisi lantaran telah memukul seorang anggota Polresta Pati. Pelaku ditangkap melakukan penganiayaan.
"Pria itu sudah diamankan karena melakukan pemukulan atau melawan petugas polisi dengan kekerasan yang sedang melaksanakan tugas pengamanan pertunjukan orkes dangdut," kata Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto, Rabu (29/5).
Kejadian bermula ketika petugas Polsek Margoyoso sedang melakukan pengamanan acara organ tunggal musik dangdut pada peringatan Sedekah Bumi Desa Pohijo, Minggu (26/5).
Beredar video viral itu memperlihatkan pria berkaos hitam naik panggung memegang tangan anggota dan melakukan pemukulan terhadap anggota kepolisian ketika melaksanakan tugas saat pengamanan pertunjukan orkes dangdut.
"Akibat kejadian itu korban mengalami robek bagian bibir, dan memar bagian pergelangan tangan kiri," ungkapnya.
Hingga saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Tersangka juga terancam Pasal 213 KUHP tentang perbuatan melawan petugas saat melaksanakan tugas dengan kekerasan atau ancaman kekerasan," pungkasnya.