Kronologi Penangkapan Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba
RD, remaja usia 15 tahun yang ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta karena jadi bandar narkoba jenis obat-obatan terlarang. Diketahui RD merupakan anak seorang pedangdut kondang era tahun 90an, Lilis Karlina.
RD, remaja usia 15 tahun yang ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta karena jadi bandar narkoba jenis obat-obatan terlarang. Diketahui RD merupakan anak seorang pedangdut kondang era tahun 90an, Lilis Karlina.
Dari keterangan kepolisian, RD merupakan warga Ciwareng, Babakancikao, Purwakarta itu adalah anak dari artis dengan lagu andalannya 'Goyang Karawang'.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
"Iya benar RD adalah anak Lilis Karlina," ujar anggota Polri itu yang enggan diberitahukan identitasnya, Selasa (14/3).
RD ditangkap bersama dengan I (26) pada Minggu (12/3), I merupakan tangan kanan RD yang menjadi perantara peredaran narkoba, keduanya sudah mengedarkan barang haran di tiga kabupaten yaitu kabupaten Purwakarta, Karawang dan Kabupaten Subang.
Polisi sudah melakukan konferensi pers pada Senin (13/3) kemarin. RD tidak ditampilkan ke publik karena masih di bawah umur, namun I (26) yang merupakan anak buah dari RD ditampilkan ke publik.
"Pelaku yang masih duduk di Bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa, sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," ucap Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.
Dari tangan RD, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Sedangkan dari tangan I atau pengedar usia dewasa, polisi berhasil menyita barang bukti dua sabu.
"Tersangka I terancan pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," katanya.
Lilis Karlina orang tua dari RD, datang ke Mapolres Purwakarta tepatnya ke ruang Satnarkoba untuk menjenguk anaknya.
Dia menggunakan pakaian serba hitam, mulai dari kerudung, masker pakaian, hingga tas warga hitam. Ia keluar dari ruangan satnarkoba pada Senin (13/3) pukul 17.00 WIB. Dia bersama seorang laki-laki menggunakan batik.
Awak media yang berusaha mengkonfirmasi, namun Lilis Karlina terus berjalan seakan menghindari media. Dia hanya melambaikan tangan tanda menolak memberikan pernyataan. Dia meninggalkan kantor polisi dengan naik mobil bernomor polisi D 1305 AJF.
(mdk/cob)