Kronologi pencurian Rp 1,2 miliar di kantor PDAM Makassar
Uang hasil curian dibagi empat, masing-masing terima kisaran Rp 280 juta.
Polisi sudah mengamankan dua dari pelaku pencurian Rp 1,2 miliar di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Kedua pelaku bernama Muhammas Iwan (34) dan Muhammad Tuanaya (42).
Menurut polisi, aksi pencurian tersebut sudah dirancang Muhammad Iwan sejak dia masih dalam penjara Lapas Kelas I Makassar.
"Menjelang akhir masa hukuman, dia sering berkomunikasi dengan Muhammad Tuanaya yang sedang berada di Maluku Tengah. Muhammad Tuanaya ini juga seorang residivis spesialis kejahatan pembobolan di kantor bank dan terakhir ditahan di Lapas Yogyakarta," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (1/8).
Selesai menjalani hukuman, Muhammad Iwan dan tinggal di Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanayya, Makassar, Rabu (19/7). Menyusul Muhammad Tuanaya, (42) tiba di Makassar, Sabtu, (22/7). Dipimpin Iwan, Tuanaya bersama dua orang lainnya mengawali aksi mereka dengan membaca situasi di kantor PDAM Makassar.
"Otak pelakunya ya si Muhammad Iwan. Dialah yang berinisiatif dan memanggil Tuanaya agar datang ke Makassar untuk beraksi bersama-sama. Jadi tidak ada orang yang mengorder dari luar sana. Dan hasil pengembangan sementara, belum ditemukan indikasi ada orang dalam yang ikut bermain sehingga kantor itu dengan mudah dibobol," ujar Anwar.
Anwar mengungkapkan keempat pelaku masuk ke kantor PDAM dengan menggunakan mobil rental dan tidak diperiksa oleh sekuriti saat melintas di pos jaga karena hari itu suasana sangat ramai oleh pelanggan yang hendak membayar rekening air.
"Dini harinya mereka masuk lewat belakang kantor PDAM sekira pukul 02.00 wita. Kemudian berjalan kaki menuju ruang bendahara. Dari tayangan CCTV, terlihat wajah Muhammad Iwan dan Muhammad Tuanaya yang mengeksekusi sementara 2 orang lainnya menunggu di luar ruangan untuk menjaga situasi," kata dia.
"Jadi dua pintu dirusak dulu yakni pintu ruangan bendahara dan pintu ruangan lagi di ruangan itu yang di dalamnya terdapat lemari brangkas. Sejumlah laci meja dirusak dan pintu lemari brangkas yang isinya ada uang tunai Rp 1,2 miliar itu. Mereka kabur kembali lewat jalan belakang," tambah Anwar.
Uang hasil curian dibagi empat, masing-masing terima kisaran Rp 280 juta. Saat penangkapan dua pelaku, Muhammad Iwan dan Muhammad Tuanaya, disita uang totalnya senilai Rp 253 juta. Sebagian uang hasil bagi-bagi itu digunakan untuk beli sepeda motor, bayar utang, diberikan kepada pacar dan istri dan pesta minum-minum. Sebagian lagi dari Rp 1,2 miliar itu dibawa kabur oleh dua pelaku lainnya, Tm dan As.
"Tm dan As masih buron kini. Sepertinya mereka sadar kalau keduanya sudah dicari-cari petugas sehingga mereka dengan cepat menghilang. Mungkin mereka kini sudah di luar Makassar," pungkas Anwar.