Kronologi Polisi di Lombok Timur Tewas Ditembak Rekannya Sendiri
Briptu Hairul Tamimi alias Momon, anggota Humas Polres Lombok Timur (Lotim), ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya diduga akibat ditembak kawan seprofesi, Senin (25/10) sekitar pukul 14.30 WITA.
Briptu Hairul Tamimi alias Momon, anggota Humas Polres Lombok Timur (Lotim), ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya diduga akibat ditembak kawan seprofesi, Senin (25/10) sekitar pukul 14.30 WITA.
Kasus tewasnya Momon ini sempat menghebohkan warga setempat termasuk institusi Polri khususnya Polres Lotim. Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, korban bersama anggota lainnya, pagi hari mengikuti kegiatan latihan beladiri untuk kenaikan pangkat di halaman Mapolres Lotim.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Usai latihan bela diri, korban pulang ke rumahnya dan korban pun tidak kembali ke kantor, sementara pekerjaan masih banyak. Kawan korban pun menelepon, tetapi tidak ada jawaban. Ternyata HP korban ditinggal di kantor.
Karena HP ditinggal di kantor, salah satu rekannya pergi mencari korban ke rumahnya. Sampai di rumah korban, rekannya terkejut, ia menemukan korban bersimbah darah dan sudah tak bernyawa. Saat itu juga rekan korban melaporkan ke Kapolres Lotim AKBP Herman Suryono.
Herman Suryono yang mendapat laporan bersama anggota Inafis Polres Lotim ke TKP dan melakukan olah TKP, termasuk Wakapolda NTB Brigjen Pol Drs Ruslan Aspan.
Sementara itu korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk di lakukan autopsi.
"Korban tewas akibat ditembak salah satu anggota polisi juga. Pelakunya telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di satreskrim Propam Polres Lotim," kata Herman. Dikutip dari Antara.
Penyidik Polres Lotim kini mendalami Bripka MN (38) yang bertugas di Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, NTB, menggunakan senjata api (senpi) laras panjang V2 Sabhara Polri untuk menembak Briptu HT (26) hingga tewas.
"Persoalan ini (penggunaan senpi V2 Sabhara Polri) yang sedang kami dalami," terang Herman, Selasa (26/10).
Herman mengungkapkan, dari pemeriksaan awal, pelaku diduga mengambil senpi laras panjang tersebut dari tempatnya bertugas secara diam-diam tanpa sepengetahuan maupun izin dari atasan.
Seharusnya, katanya, penggunaan senpi laras panjang V2 Sabhara Polri tersebut harus dengan seizin pimpinan. Karena senpi tersebut merupakan inventaris kepolisian.
"Karena berada di polsek, jadi penggunaannya harus seizin kapolsek, SOP-nya seperti itu," ujar dia.
Insiden penembakan yang dilakukan Bripka MN kepada Briptu HT ini terjadi pada Senin (25/10), di salah satu rumah yang beralamatkan di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.
Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tewas pada pukul 11.20 WITA, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazah Briptu HT tergeletak dengan bersimbah darah.
Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.
Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senpi laras panjang V2 Sabhara Polri.
Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lotim ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Pengakuan tersebut disampaikan Bripka MN ketika mengembalikan senpi V2 Sabhara Polri itu ke tempatnya bertugas.
"Jadi setelah pelaku melakukan penembakan, dia kembali ke polsek dan menginformasikan ke rekan kerjanya di Polsek kalau dia baru selesai melakukan penembakan terhadap korban," kata perwira Polri yang pernah menjabat sebagai Kasubdit III Jatanras Polda NTB tersebut.
Karena perbuatannya, Bripka MN dijebloskan ke Rutan Polres Lotim. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Untuk proses hukumnya, Herman memastikan akan berjalan sesuai prosedur penanganan.
"Yang bersangkutan sudah kami proses, kami lakukan penahanan. Baik proses pidana maupun KKEP (Komisi Kode Etik Polri) sedang kita jalankan," ucapnya.
Baca juga:
Polisi di Lombok Timur Tembak Mati Rekan Sejawat, Motif Masih Diselidiki
Tersangka Ditembak Lima Kali, Kasatreskrim Polres Luwu Utara Dicopot
Rumah Wartawan Televisi di Sorong Diterjang Peluru Nyasar
Baku Tembak Sengit di Jalanan Beirut, 6 Orang Tewas
Gara-Gara Sapi Sering Masuk Kebun Orang, Seorang Petani Tewas Ditembak Tetangga
Suasana Mencekam Usai Penembakan di Sekolah Texas
Kasus Unlawful Killing, Polisi Penembak Laskar FPI Segera Disidang di PN Jaksel