Kronologi Prajurit TNI 'Geruduk' Polrestabes Medan Minta Saudara Terjerat Pemalsuan Ditangguhkan
Kedatangan prajurit yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan, guna berkoordinasi dengan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan
Puluhan anggota TNI berseragam lengkap menggeruduk Mapolrestabes Medan viral di media sosial
Kronologi Prajurit TNI 'Geruduk' Polrestabes Medan Minta Saudara Terjerat Pemalsuan Ditangguhkan
Kodam I Bukit Barisan (BB) TNI Angkatan Darat (AD) memastikan proses hukum kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah yang ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan secara profesional. Hal itu menyusul puluhan anggota TNI berseragam lengkap menggeruduk Mapolrestabes Medan viral di media sosial, Sabtu (5/8) sekitar pukul 14.00 WIB.
- Prajurit TNI dan Warga di Yahukimo Ditikam Orang Tak Dikenal Saat Mati Lampu, Begini Kronologinya
- Remaja Tewas Dikeroyok di Depan Pondok Pesantren di Tangsel, Begini Kronologinya
- Nasib Mayor Dedi Usai Geruduk Polrestabes Medan: Sanksi Etik & Jenjang Karir Terancam
- Buntut Geruduk Polrestabes Medan Minta Prajurit TNI Dilepas, Mayor Dedi 'Diangkut' ke Jakarta
"Dalam kasus ini penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menetapkan tersangka berinisial ARH. Kita dari Kodam I Bukit Barisan memastikan Polrestabes Medan menanganinya secara profesional,"
kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian dalam keteranganya, Minggu (6/8).
Kronologi kedatangan prajurit TNI
Rico menjelaskan kronologi kedatangan prajurit yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan kala itu terjadi Sabtu, (5/8). Guna berkoordinasi dengan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk mengetahui sejauh mana proses penanganan perkara yang menetapkan saudaranya ARH sebagai tersangka. "Benar, siang kemarin Mayor Dedi Hasibuan sebagai pihak keluarga bersama beberapa rekannya anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan untuk berkoordinasi mengenai penahanan saudara ARH," terangnya.
"Dalam pertemuan koordinasi itu Mayor Dedi Hasibuan telah bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa dan telah mengetahui semua proses hukum terhadap ARH," tambah Rico.
Menurutnya, sikap dari Mayor Dedi Hasibuan melakukan itu sebagai tindakan selaku Penasehat Hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.
"Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," kata Riko.
Penjelasan Polisi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan Mayor Dedi kala itu datang. Hanya untuk mengetahui update proses hukum ARH dalam perkara dugaan pemalsuan tanda tangan surat tanah yang menjeratnya. "Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor kasat reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan Penahanan dalam kapasitas mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Hadi.
Sehingga, Hadi memastikan kalau penyidik telah bekerja sesuai dengan prosedur berdasarkan aturan yang berlaku. Adapun keramaian yang terjadi saat ini merupakan kesalahpahaman yang beredar di media sosial. "Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Polrestabes Medan profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ujar Kombes Pol Hadi.
"Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak,"
pungkas Kombes Pol Hadi.
merdeka.com
Penjelasan Mayor Dedi
Sebelumnya, dalam video yang beredar salah seorang prajurit TNI meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir untuk menangguhkan penahanan tersangka berinisial ARH. Setelah diduga terlibat dalam kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN. Namun penasihat hukum dari Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan, memberikan klarifikasinya terkait video yang beredar di media sosial itu. ARH diketahui merupakan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Kedatangan kami ke Polrestabes Medan bukan di luar prosedur. Namun dalam rangka penegakan proses hukum yang sesuai dengan perundang undangan Pasal 30 Ayat 1 KUHAP juncto Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP,"
kata Mayor Dedi dalam keterangan tertulis.
Menurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur. Bukan hanya itu, mereka juga sudah mengirim surat permohonan penangguhan secara resmi kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. "Namun jawaban yang kami terima hanya lewat pesan aplikasi WhatsApp saja. Ini sudah tidak etis," ungkap Dedi.
Dedi menjelaskan kedatangan mereka bukan ingin mengintervensi kasus yang sedang berjalan atau memberhentikan kasus yang ditangani Polrestabes Medan.
"Kedatangan kami hanya ingin memohon abang kami ditangguhkan," jelasnya.