Kronologi Pria di Kupang Aniaya dan Bakar Istri Usai Nyoblos
Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Emy, kakak korban pembakaran oleh pasangan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) mengungkap hal yang membuat peristiwa itu terjadi.
Menurut Emy, awalnya sang adik Mbatti Mbana membeli ikan segar pada seorang penjual seharga Rp20.000. Saat hendak membayar penjual mengaku tidak memiliki cukup uang untuk kembalian.
Penjual ikan kemudian memberitahukan kepada korban agar membayar ikan yang telah dibeli ketika mereka bertemu di tempat pemungutan suara.
Korban kemudian bersama pasangannya ke tempat pemungutan suara untuk memberikan hak suara mereka pada pilkada serentak, Rabu (26/11) kemarin. Korban langsung menyerahkan uang sebesar Rp20.000 kepada penjual ikan.
"Ketika adik sama suaminya ke sana, ketemu lah ini orang dan adik bayar ikan tadi. Adik pu suami tanya uang apa itu? Jadi dia punya istri jawab tadi ada ambil ikan," jelas Emy.
Karena cemburu, pelaku pun emosi sehingga terjadi pertengkaran di tempat pemungutan suara. Masih menurut Emy, adiknya sempat dianiaya berkali-kali sebelum dibawa kembali ke rumah dan dibakar.
"Saat di atas motor juga adik saya terus dianiaya. Saat adik saya jatuh pelaku lanjut aniaya sambil menginjak leher adik saya. Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," tutup Emy.
Pelaku Sudah Ditahan
Sebelumnya, seorang pria bernama Gabriel Sengkoen (34) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membakar istrinya menggunakan minyak tanah. Korban bernama Mbatti Mbana (44) tersebut mengalami luka bakar mencapai 90 persen.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung bersama Pamatwil Kota Kupang Operasi Mantap Praja Kombes Pol Nanang Putu Wardianto, memantau langsung kondisi korban yang dirawat di ICU RSUD W. Z Yohanes Kupang.
"Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Aldinan Manurung.