Kronologi Terbongkarnya Kasus Surat Bebas Covid-19 Palsu di Sulsel
Polsek Panakkukang, Makassar menyelidiki kasus surat keterangan (suket) rapid antigen Covid-19 palsu yang mencatut nama dr Aulia Recitra Kasim (32), yang bertugas sebagai dokter umum fungsional di Puskesmas Pampang, Makassar.
Polsek Panakkukang, Makassar menyelidiki kasus surat keterangan (suket) rapid antigen Covid-19 palsu yang mencatut nama dr Aulia Recitra Kasim (32), yang bertugas sebagai dokter umum fungsional di Puskesmas Pampang, Makassar.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rahman menjelaskan, suket bebas corona palsu itu berkop Puskesmas Pampang. Kemudian dokter penanggung jawab di suket itu dipalsukan tandatangannya.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
"Jadi di kasus suket palsu yang digunakan salah seorang penumpang pesawat di bandara ini, ada dua dugaan tindak pidana yakni pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik institusi puskesmas dan dokter bersangkutan, karena baik pihak puskesmas dan dokter sebagai pelapor itu mengaku tidak pernah melakukan pemeriksaan dan keluarkan suket rapid antigen," kata Jamal Fatur Rahman kepada wartawan, Selasa (2/2).
Aulia Recitra Kasim saat ditemui di Polsek Panakkukang menuturkan, kasus ini mulai terbongkar pada Kamis (14/1). Kemudian dilaporkan ke polisi sehari setelahnya.
Saat itu, kata Aulia, seorang rekannya mengunggah foto suket palsu itu di grup internal Puskesmas Pampang. Foto itu diperoleh dari rekannya, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara internasional Sultan Hasanuddin.
"Karena tidak pernah memeriksa dan keluarkan suket yang dimaksud, tentu saya membantah. Usai briefing virtual dengan seluruh jajaran puskesmas, kepala puskesmas melapor ke Dinas Kesehatan Makassar dan di-support untuk laporkan ke polisi," tutur Aulia.
Dia tahu aturan bahwa puskesmas tidak punya kewenangan melakukan pemeriksaan dan menerbitkan suket rapid antigen untuk kepentingan perjalanan. 47 puskesmas di Makassar hanya diberi kewenangan sesuai stok untuk pemeriksaan swab PCR.
Indikasi palsu suket itu, papar dr Aulia, bahwa nama lengkapnya sudah benar namun tanda tangan palsu, kop suket itu menggunakan kop Puskesmas Pampang yang sudah lama tidak digunakan. Stempelnya yang sudah tidak digunakan atau tidak berlaku lagi. Selanjutnya petugas laboratorium yang juga ditulis namanya di suket itu tidak pernah bertugas di Puskesmas Pampang.
"Laporkan ke polisi telah karena mencemarkan nama baik saya, juga nama baik institusi. Dan berharap kasus pemalsuan seperti ini tidak terulang. Selain karena pemalsuan dokumen itu pelanggaran, juga sangat berbahaya bagi penumpang pesawat lainnya jika ternyata penumpang pengguna pesawat itu ternyata positif Covid-19," tandasnya.
Adapun Kanit Reskrik Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, sudah ada empat saksi diperiksa. Mereka dari pihak Puskesmas Pampang dan Otoritas Bandara.
"Kami berkoordinasi dengan pihak Otoritas Bandara karena calon penumpang pesawat pengguna suket palsu itu mengaku dapatkan suket tersebut saat berada di bandara. Juga berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara," kata Iqbal.
Calon penumpang pesawat pengguna suket palsu berinisial GYM (31) saat itu masih terbang dari Makassar, transit Jakarta tujuan Kalimantan Selatan. Yang sempat disita oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara hanyalah selembar suket tersebut.
"Identitas pengguna suket ini kita peroleh dari otoritas bandara dan kita bisa ditelusuri. Ini sementara ditunggu kembali ke Makassar untuk pemeriksaan. Dan pelaku utamanya, yang membuat suket itu kini dalam pengejaran," kata Iqbal Usman.
Baca juga:
Pembuat Surat Bebas Covid-19 Palsu di Sulsel Ditangkap, Ternyata Karyawan Rumah Sakit
20 Calon Penumpang Pesawat di Makassar Kedapatan Pakai Surat Swab Test PCR Palsu
Tiga Sekawan Pemalsu Surat Hasil Tes Cepat Covid-19 di Kotim Dibekuk Polisi
Polisi Tangkap 8 Pemalsu Surat Hasil Swab PCR
Sidang Red Notice Ditunda karena Saksi Ahli dari Brigjen Prasetijo Berhalangan Hadir
Lagi, Komplotan Pemalsu Surat Tes Covid-19 untuk Perjalanan Dibongkar