KSPSI Datangi Istana, Minta Buruh & Pengusaha Terlibat dalam Satgas THR
Gani pun mengakui permintaan tersebut direspons pemerintah. Dia juga berharap Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah bisa merespon hal tersebut dalam 2 hari ke depan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta kepada pemerintah agar pembentukan Satuan Tugas Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 diisi oleh tiga pihak yaitu pemerintah, buruh dan pengusaha. Hal tersebut seiring dengan pemerintah yang akan membentuk Satgas THR.
"THR menjadi polemik sekarang THR semoga Menaker segera menerbitkan satgas THR yang juga diisi oleh buruh dan pengusaha jadi ada keseimbangan Bukan hanya oleh pemerintah," kata Andi usai menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/4).
-
THR itu apa? Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952 dan hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
-
Apa saja yang dimaksud dengan THR dalam konteks ini? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Apa itu pantun THR lucu? Pantun lucu, atau dikenal juga sebagai pantun jenaka, adalah jenis pantun yang bertujuan untuk menghibur pendengarnya dengan humor. Pantun ini sering digunakan dalam berbagai kesempatan sosial untuk menciptakan suasana yang riang dan menyenangkan.
-
Bagaimana cara buruh menuntut THR menjadi hak ekonomi? Buruh pun melancarkan aksi protesnya kembali dengan menuntut THR menjadi hak ekonomi.
-
Apa yang dicuri oleh TH? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Kapan Promo THR Blibli dimulai? Di program promo lebaran THR dimulai dari 11 Maret 2024 sampai 1 April 2024, Blibli tentunya sudah menyediakan berbagai pilihan hadiah yang bisa Anda berikan sebagai bentuk apresiasi.
Dalam pertemuan yang hadiri para menteri tersebut, Gani meminta agar pemberian THR diberikan pengawasan. Tidak hanya itu dia juga meminta agar perusahaan-perusahaan yang tidak memberikan THR secara utuh untuk dikenakan sanksi oleh pemerintah. Sebab dia menjelaskan hingga saat ini masih ada perusahaan yang belum memberikan THR pada 2020 untuk para buruh dan pekerja.
"Karena itu harus ada ketegasan dari pemerintah untuk bisa memberikan sanksi tegas kalau ada perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya dengan baik," bebernya.
Gani pun mengakui permintaan tersebut direspons pemerintah. Dia juga berharap Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah bisa merespon hal tersebut dalam 2 hari ke depan.
"Mudah-mudahan 2 hari ini menteri tenaga kerja akan segera mengeluarkan mudah-mudahan," katanya.
"Harapan kami akan mengeluarkan kebijakan baru bahwa satgas THR yang sudah dibentuk oleh manajer akan diisi oleh konfederasi buruh dan juga apindo jadi itu keinginan kami dan juga mengenai laju gelombang PHK supaya pemerintah agar bisa menahan ini dengan terus memberikan stimulasi stimulan kepada perusahaan perusahaan yang membutuhkan," tambahnya.
Baca juga:false
Pimpinan DPR Ingatkan Perusahaan Wajib Membayar THR Pekerja H-7 Sesuai Aturan
BPJS Watch Sebut Bakal Banyak Perusahaan Mangkir Bayar THR, Ini Alasannya
Ridwan Kamil Minta Perusahaan Tak Mampu Bayar THR Buka Neraca Keuangan
Buruh Semringah THR Tahun 2021 Harus Dibayar Penuh
Simak, Fakta Penting Seputar Pembayaran THR Lebaran 2021
Menaker Ida Terbitkan Surat Edaran THR Keagamaan 2021, THR Wajib Dibayar Penuh