Kuasa hukum bantah Dewi Yasin Limpo diperiksa KPK sebagai tersangka
Jika pun diperiksa hari ini, kliennya akan diperiksa sebagai saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Berdasarkan jadwal pemeriksaan di KPK, Dewi akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Namun kuasa hukum Dewi Yasin Limpo, Samuel Hendrik membantahnya. Menurutnya, hari ini tidak ada jadwal pemeriksaan kliennya sebagai tersangka.
"Hari ini yang saya tahu tidak ada jadwal untuk pemeriksaan sebagai tersangka," ucapnya ketika dikonfirmasi merdeka.com di Jakarta, Selasa,(3/11).
Dia menjelaskan jika kliennya hari ini diperiksa bukan sebagai tersangka. "Kalau hari ini diperiksa berarti bukan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi. Kalau sebagai saksi tidak perlu didampingi kuasa hukum," katanya.
"Kalau hari ini diperiksa sebagai tersangka saya seharusnya dikonfirmasi maksimal satu hari sebelum pemeriksaan," tandasnya.
Dari jadwal pemeriksaan hari ini, KPK akan memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Tin Mardayani; Pegawai Swasta, Harun; dan Staf Ahli Dewi Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.
Pantauan merdeka.com, di Gedung KPK, baru Bambang Wahyu Hadi yang datang. Dia tiba sekitar pukul 10.25 WIB.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan setidaknya lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.
Lima orang itu yakni; anggota Komisi Vll DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo; Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua, lranius serta satu orang pengusaha bernama Setiadi.
Kelimanya diamankan dari hasil Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Petugas KPK di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga:
Dewie Yasin Limpo kembali diperiksa KPK
Diperiksa KPK 9 jam, sekretaris Dewi Yasin dicecar 10 pertanyaan
Dewie Limpo irit bicara usai diperiksa sembilan jam oleh KPK
Staf ahli Dewie Limpo kembali diperiksa KPK
KPK kembali periksa staf ahli Dewie Yasin Limpo
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.