Kuasa hukum Fredrich tak mau polisikan pimpinan dan jubir KPK
Kuasa hukum Fredrich tak mau polisikan pimpinan dan jubir KPK. Refa beralasan, kalau persoalan itu baru ia ketahui dari awak media. Selain itu juga, dirinya tidak mau mengurusi hal di luar dari proses hukum yang bersangkutan dengan pidana materiil seperti yang disangkakan KPK kepada kliennya itu.
Ketua Tim Kuasa Hukum Fredrich Yunadi, Sariyanto Refa mengaku ogah melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ke polisi. Menurut Refa, apa yang disampaikan Fredrich saat berniat melaporkan kedua orang itu di luar domainnya.
"Kalau pun koordinasi, saya pun tak bersedia karena itu bukan bagian tugas saya," ujar Refa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (18/1).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Refa beralasan, kalau persoalan itu baru ia ketahui dari awak media. Selain itu juga, dirinya tidak mau mengurusi hal di luar dari proses hukum yang bersangkutan dengan pidana materiil seperti yang disangkakan KPK kepada kliennya itu.
"Tetapi yang perlu saya tegaskan info itu baru hari ini saya tahu. Karena beberapa hari ini beliau (Fredrich) diperiksa sebagai saksi itu tidak didampingi pengacara itu bedanya KPK dan Polisi," ujarnya.
Refa menegaskan, apabila Fredrich merasa dilanggar hak nya, tetap tak hanya Basaria dan Febri yang dilaporkan ke polisi. Kendati begitu, dia tetap tidak mau mengulas hal tersebut lebih dalam.
"Jadi pak Fredrich dipanggil sebagai saksi kami tak mendampingi sehingga kami tidak tahu apa yang disampaikan ke teman-teman media," pungkas Refa.
Seperti diberitakan, Fredrich Yunadi berniat untuk melaporkan Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah ke polisi. Ancaman itu dilakukan Fredrich lantaran dirinya merasa difitnah oleh kedua orang itu dengan menyebutkan telah 'merekayasa' rekam medis dari terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov). Ia melaporkan kedua orang ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Baca juga:
Ini alasan Fredrich minta Agung Laksono jadi saksi meringankan
Kuasa hukum nilai penangkapan Fredrich Yunadi tidak sah
Dijadikan tersangka oleh KPK, Fredrich Yunadi ajukan praperadilan
KPK punya bukti visual terkait trik sebelum Setnov kecelakaan
Komisi Pengawas Peradi datangi KPK bahas Fredrich Yunadi