Kuasa Hukum Pastikan Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka Besok
Firli telah tercatat memiliki rekam jejak sudah tiga kali mangkir.
Firli hadir di ruang riksa Bareskrim jam 09.00 WIB.
Kuasa Hukum Pastikan Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka Besok
- Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK
- Firli Usai Diperiksa sebagai Tersangka: Memberantas Korupsi Tidak Mudah, Jiwa raga Dikorbankan
- Penampakan Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri
- Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Cak Imin Bersyukur Hukum Tidak Pandang Bulu
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Ketua KPK Non- Aktif Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasaan dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021, Jumat (1/12) besok.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan kalau pihaknya telah menerima konfirmasi dari pihak Firli terkait kehadirannya pada jadwal yang telah ditetapkan.
"Dari penasehat hukumnya mengonfirmasi untuk FB akan hadir jam 09.00 WIB besok pagi di Dittipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," tuturnya.
Oleh karena itu, Ade Safri mengatakan akan menunggu kehadiran Firli sampai waktu yang telah ditentukan penyidik.
Sesuai jadwal undangan dari penyidik, meminta Firli hadir di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, Gedung Bareskrim Polri lantai 6, pukul 09.00 WIB.
Adapun pemeriksaan kepada Firli kali ini merupakan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Meski demikian, Firli telah tercatat memiliki rekam jejak sudah tiga kali mangkir dari beberapa kali pemeriksaan sebagai saksi beberapa waktu lalu. Pertama, saat pemeriksaan awal pada Jumat (20/10) lalu namun tidak hadir dan diganti pada Selasa (24/10).
Kedua, dalam pemanggilan yang telah dijadwalkan pada Selasa , Selasa (7/11), Firli pun kembali tidak hadir. Dengan alasan memilih menghadiri acara roadshow bus antikorupsi dan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.
Kemudian saat agenda telah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (13/11). Firli pun kembali mangkir, dan baru memenuhi panggilan sebagai saksi, Bareskrim Polri pada Kamis (16/11).