Kuasa Hukum Tiko Suami BCL Buka Peluang Mediasi Terkait Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Tiko hari ini menjalani pemeriksaan atas kasus pengelapan tersebut.
Tiko hari ini menjalani pemeriksaan atas kasus pengelapan tersebut.
- Kubu Tiko Suami BCL Yakin Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar Bakal Dihentikan, Ini Alasannya
- Polisi Siap Fasilitasi untuk Mediasi Tiko Suami BCL dengan Mantan Istri
- Tiko Usai Diperiksa Penggelapan Rp6,9 M: Ini Masalah sama Mantan Istri, Tak Ada Hubungan dengan BCL
- Kuasa Hukum Suami BCL Tiko Aryawahardana: Mungkin Mantan Istri Belum Bisa Move On
Kuasa Hukum Tiko Suami BCL Buka Peluang Mediasi Terkait Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Kuasa hukum Tiko Pradipta Aryawardhana, Irfan Aghasar membuka peluang mediasi dengan mantan istri dari suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu, AW terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
"Kalau mediasi kami membuka peluang karena bagaimanapun, apalagi ini adalah hubungan personal yang pernah terjadi antara seorang suami istri," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Irfan menegaskan pihaknya menjalankan pemeriksaan secara kooperatif sesuai jadwal yang ditentukan.
Adapun pihaknya menerima sebanyak 50 pertanyaan terkait sebatas laporan keuangan, laporan audit, aliran hingga pendalaman terkait hasil berita acara pemeriksaan (BAP).
Dia menegaskan bahwa aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan tidak ada tujuan pribadi.
Terlebih, perusahaan tersebut bisnisnya sudah berakhir pada 2019 dan ada akta pendirian perusahaan yang tertulis jelas jumlah setoran saham.
"Kalau diarahkan ke penggelapan sebenarnya perusahaan ini tidak untung, tidak pernah berjalan, bisnis restoran ini fluktuaktif," ujarnya.
Dengan demikian, pihaknya menegaskan terbuka membuka peluang adanya mediasi dengan sang pelapor yakni mantan istri Tiko.
"Saya rasa kalau peluang untuk berdamai atau apa, kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama," ujarnya.
Sementara, Tiko Pradipta Aryawardhana sebelumnya menegaskan tak mau disangkutkan dengan nama istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL) terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar itu.
Sejak pukul 10.05 WIB, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar oleh suami BCL, Tiko Pradipta Aryawardhana.
Sang pelapor yakni mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Peristiwa ini berawal pada periode sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.