Kuasa hukum yakin BG menangkan praperadilan & dilantik jadi Kapolri
"Kita juga yakin kalau kita akan menang. Kita sudah membuktikan KPK sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran," katanya.
Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Frederich Yunadi tetap bersikukuh Kalemdikpol itu dilantik atau tidak sebagai Kapolri tergantung dari hasil persidangan praperadilan. Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tak akan terpengaruh dengan sikap publik perihal Presiden Joko Widodo yang tidak akan melantik kliennya sebagai Kapolri.
"Itu kan wewenang dari Presiden, tapi saya yakin Presiden kan pernah bilang kalau semua tergantung kepada hasil praperadilan. Sidang juga masih akan lanjut terus kok," kata Frederick di PN Jaksel, Jumat (13/2).
Frederich juga merasa sangat yakin, bahwa pihaknya tetap akan memenangkan gugatan praperadilan yang ditujukan kepada KPK.
"Kita juga yakin kalau kita akan menang. Kita sudah membuktikan KPK sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran," katanya menambahkan.
Diketahui, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan Presiden Jokowi menelepon Ketua DPR Setyo Novanto untuk mengabarkan pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan. Namun, Jokowi masih belum mengeluarkan pernyataan resmi.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Putri Gading meninggal? Kerangka ini ditemukan di Sevilla, Spanyol. Kerangka manusia berusia 5.000 tahun ditemukan di Sevilla, Spanyol.
-
Apa yang diraih pasangan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah? Prabowo-Gibran meraih 53,07 persen suara di Jawa Tengah, adapun Ganjar-Mahfud 34,34 persen.
-
Apa yang terjadi saat Atang Sendjaja gugur? Atang yang berada di dalam kabin besi pun terperangkap dan meninggal seketika karena terkena tegangan listrik.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.