Kubu Buni Yani nilai tuntutan setahun penjara Ahok lukai masyarakat
Kubu Buni Yani nilai tuntutan setahun penjara Ahok lukai masyarakat. Aldwin menilai JPU terlihat tidak profesional dalam memberi tuntutannya. Menurut dia, hal itu terlihat ketika hendak membacakan tuntutan namun meminta penundaan dengan alasan belum selesai mengetik.
Kuasa hukum Buni Yani mempertanyakan keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memasukkan video unggahan kliennya sebagai salah satu dasar meringankan menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kuasa hukum menilai keputusan JPU tersebut ngawur.
"Saya tidak mengerti logika ngawur apa yang dipakai JPU ini. Malah menyalahkan orang lain dalam persidangan pembacaan tuntutan untuk orang yang di dakwaannya. Tidak satu pun pihak yang melaporkan Ahok, menjadikan video yang disebar Buni Yani sebagai dasar laporan. Semua berdasarkan video yang diunggah Pemprov Jakarta," kata Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/4).
Aldwin menilai JPU terlihat tidak profesional dalam memberi tuntutannya. Menurut dia, hal itu terlihat ketika hendak membacakan tuntutan namun meminta penundaan dengan alasan belum selesai mengetik.
"Kini JPU berulah kembali dengan menyebut nama Buni Yani sebagai sumber keresahan," kata Aldwin.
Dia pun mempertanyakan JPU yang menuntut pidana penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun kepada Ahok. Tuntutan pidana tersebut dinilainya melukai hati masyarakat.
"Kenapa bisa keluar tuntutan seperti itu, karena JPU sama sekali tidak profesional. Tuntutan ini sudah melukai rasa keadilan masyarakat," ujar dia.
Aldwin bahkan menilai keputusan tersebut nantinya berimbas kepada kepercayaan masyarakat terhadap JPU. Sebab, melihat tuntutan yang dijatuhkan Ahok otomatis akan bebas.
"Kalau melihat performa JPU seperti ini, jangan salahkan kalau rakyat tidak percaya lagi dengan institusi Kejaksaan, dan jelas hal ini bisa mendegradasi marwah lembaga kejaksaan itu sendiri. Jadi rakyat Indonesia jangan heran, kalau tuntutan JPU terhadap Ahok cuma 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun yang artinya sama saja Ahok tetap bebas karena tidak perlu menghuni penjara. Kenapa bisa keluar tuntutan seperti itu, karena JPU sama sekali tidak profesional. Tuntutan ini sudah melukai rasa keadilan masyarakat," kata Aldwin.
Lebih lanjut Aldwin menegaskan, akan sekuat tenaga untuk membebaskan kliennya dari masalah. "Saya dan tim advokat akan berjuang sekuat hati dan tenaga untuk membebaskan Buni Yani, orang yang selama ini terkesan dijadikan kambing hitam atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ahok. Kami mohon doa dan dukungannya," pungkasnya.
Baca juga:
Ahok dituntut 1 tahun bui, Fahri bilang 'politik bukan urusan jaksa'
Berapa besar peluang Ahok lolos dari hukuman penjara?
Usai Pilgub DKI, media asing soroti tuntutan hukum Ahok
PKS nilai tuntutan satu tahun belum cukup bikin Ahok kapok
Ini tanggapan DPR soal Ahok dituntut hukuman percobaan
Sandi soal tuntutan Ahok: Saya doakan Basuki tabah & ambil hikmah
Titiek Soeharto nilai tuntutan 1 tahun bui Ahok sandiwara tak lucu
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Siapa Imad Aqil? Kelompok Hamas mempunyai sosok pejuang yang menjadi inspirasi mereka dalam melawan pasukan Israel. Imad Aqil, salah satu pejuang Hamas yang namanya dikenal di Palestina.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Masjid Al Anwar Angke dibangun? Masjid kuno Al Anwar tahun ini genap berusia 263 tahun. Banyak kisah menarik di balik keberadaannya yang masih kokoh berdiri hingga sekarang.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.