Kubu Setnov ngeluh ke hakim, JPU tak beri informasi soal saksi yang dihadirkan
Tim kuasa hukum juga mengeluhkan sikap jaksa yang membatasi Setya Novanto dengan pihak keluarga sesaat sebelum persidangan dimulai.
Kubu Setya Novanto mengeluhkan sikap jaksa yang tidak memberikan informasi mengenai saksi yang akan dihadirkan. Keluhan itu disampaikan di awal persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim, Yanto, berpendapat tim kuasa hukum harus berkoordinasi lebih lanjut dengan jaksa. Menurutnya tidak ada larangan atau mekanisme tertentu yang diberikan majelis hakim terkait pemanggilan saksi.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
"Majelis tidak pernah melarang. Itu teknis penuntut umum silakan berkoordinasi," ujar Hakim Yanto, Senin (15/1).
Tidak hanya informasi saksi, tim kuasa hukum juga mengeluhkan sikap jaksa yang membatasi Setya Novanto dengan pihak keluarga sesaat sebelum persidangan dimulai.
Menanggapi keluhan ini, Hakim Yanto berpendapat pihak kuasa hukum mantan Ketua DPR itu bisa berkoordinasi lebih lanjut dengan jaksa penuntut umum pada KPK.
"Silakan berkoordinasi dengan penuntut umum baik yang informasi saksi atau berkaitan dengan keluarga yang mau bertemu," ujarnya.
Pantauan selama persidangan, Setya Novanto sempat terlihat tertidur. Entah karena lelah atau alasan lain, mantan ketua umum Partai Golkar itu tertidur beberapa detik. Seusai sidang, tidak ada penjelasan mengenai insiden tidurnya Setya Novanto di persidangan.
Kubu Setya Novanto mengeluhkan sikap jaksa yang tidak memberikan informasi mengenai saksi yang akan dihadirkan. Keluhan itu disampaikan di awal persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim, Yanto, berpendapat tim kuasa hukum harus berkoordinasi lebih lanjut dengan jaksa. Menurutnya tidak ada larangan atau mekanisme tertentu yang diberikan majelis hakim terkait pemanggilan saksi.
"Majelis tidak pernah melarang. Itu teknis penuntut umum silakan berkoordinasi," ujar Hakim Yanto, Senin (15/1).
Tidak hanya informasi saksi, tim kuasa hukum juga mengeluhkan sikap jaksa yang membatasi Setya Novanto dengan pihak keluarga sesaat sebelum persidangan dimulai.
Menanggapi keluhan ini, Hakim Yanto berpendapat pihak kuasa hukum mantan Ketua DPR itu bisa berkoordinasi lebih lanjut dengan jaksa penuntut umum pada KPK.
"Silakan berkoordinasi dengan penuntut umum baik yang informasi saksi atau berkaitan dengan keluarga yang mau bertemu," ujarnya.
Pantauan selama persidangan, Setya Novanto sempat terlihat tertidur. Entah karena lelah atau alasan lain, mantan ketua umum Partai Golkar itu tertidur beberapa detik. Seusai sidang, tidak ada penjelasan mengenai insiden tidurnya Setya Novanto di persidangan.
Baca juga:
Merasa dikriminalisasi, Fredrich minta seluruh advokat Indonesia boikot KPK
Kasus e-KTP, uang Biomorf Mauritius dipakai transaksi via money changer
Fredrich Yunadi jalani pemeriksaan perdana usai ditahan KPK
Saksi ini akui diminta transfer USD 1,4 juta ke perusahaan rekan Setnov
Jika hukuman di atas 5 tahun, Fredrich bisa dipecat sebagai advokat
Kubu Setnov bakal cecar saksi dari jaksa soal kliennya diduga terima fee proyek e-KTP
Ganjar sadar digoreng isu korupsi e-KTP