Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu SYL Siapkan Nota Pembelaan 2.025 Halaman, Sanggah JPU soal Fakta Persidangan

Sebelumnya, SYL dituntut dengan hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Nota pembelaan yang akan dibacakan banyaknya 2.025 halaman. Namun SYL hanya membacakan 25 halaman. "Yang punya Pak SYL itu sekitar 25 halaman. Kalo kami 2.000 halaman lebih terdiri dari pembelaan dan keterangan-keterangan saksi dan sebagainya," kata penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen.

Djamaluddin menyebut dalam beberapa poin pada nota pembelaan yang akan dibacakan sama dengan nota eksepsi. Ada juga yang bakal menyinggung sanggahan dari pihak KPK.

"Beberapa poin atau beberapa hal terkait yang dimuat dalam surat tuntutan JPU soal fakta-fakta persidangan yang itu sebetulnya tidak ada, tapi dimunculkan sebagai suatu yang ada," jelas Djamaluddin.

Namun demikian, dia enggan membeberkan lebih lanjut isi pembelaan yang akan disampaikan.

Namun demikian, dia enggan membeberkan lebih lanjut isi pembelaan yang akan disampaikan.

Namun, pembelaan itu memuat fakta yang membuktikan SYL tidak terlibat dalam pemerasan terhadap anak buahnya.

Diketahui, SYL diyakini jaksa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dia kemudian dituntut jaksa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Jaksa kemudian menjatuhi biaya pengganti kepada negara sebesar Rp 44.269.777.204 dan USD30.000 subsider 4 tahun penjara.

Bacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling
Bacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling

Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).

Baca Selengkapnya
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto

Baca Selengkapnya
Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman
Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman

Berkas tuntutan yang telah disiapkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mencapai ribuan halaman.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024

Kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto mengatakan, Sirekap menjadi alat kecurangan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya