Kunjungan Pansus angket ke Lapas Sukamiskin dinilai salah
Juru Bicara Guru Besar Antikorupsi, Asep Saefudin mengatakan langkah Pansus itu salah. Sebab, pernyataan narapidana korupsi tentang kinerja KPK akan bias.
Pansus hak angket KPK melakukan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin Bandung tempat para narapidana korupsi dihukum. Pansus mengaku ingin mendengar kesaksian mereka selama menjalani proses pemeriksaan oleh KPK. Juru Bicara Guru Besar Antikorupsi, Asep Saefudin mengatakan langkah Pansus itu salah. Sebab, pernyataan narapidana korupsi tentang kinerja KPK akan bias.
"Secara metodologi, meminta suatu pendapat dari orang yang terpidana itu bias. Sebenarnya tidak perlu dilakukan," ucapnya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7).
"Kalau ingin mendapatkan masukan-masukan bersifat umum, jangan pada tendensi yang jelas sudah terpidana. Ya kita doakan lah mereka (narapidana) itu menjadi orang yang soleh. Tapi kalau ditanyakan soal ini, soal itu jelas dong bias jawabannya. Ya namanya manusia kan ingin dilihat baik ya. Tidak ada yang mengaku saya pencuri, tetap saja mengatakan saya juga orang baik. Tidak ada manusia yang mengaku bahwa saya orang tidak baik. Sebaiknya itu tidak perlu dilakukan," sambung Asep.
Jika ingin mendapatkan masukan yang bersifat objektif, lanjut Asep, Pansus hak angket KPK bisa meminta masukan Guru Besar Antikorupsi.
"Daripada meminta pendapat dari para terpidana. Kasihan lah, para terpidana didoain saja jadi baik," tukasnya.
Asep mengingatkan, hak angket KPK yang digulirkan DPR tidak benar. Sebab tidak ada aturan yang membolehkan DPR mengevaluasi kinerja KPK sebagai lembaga independen. Di sisi lain, sejak awal keputusan digodoknya hak angket KPK dilakukan terpaksa.
"Kita tahu bagaimana Fahri (Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah) mengetuk palu sebelum ada kesepakatan musyawarah, mufakat, belum lagi hak angket itu untuk siapa. Itu kan sebenarnya (hak angket) untuk pemerintah, bukan untuk KPK. Sebenarnya baik substansi atau pun prosedur itu cacat," ujar Asep.
Asep menandaskan hak angket merupakan langkah nyata DPR melemahkan KPK. Dengan adanya hak angket maka KPK akan mendapat pekerjaan baru yang seharusnya tidak ada. Hak angket KPK juga dianggap sebagai upaya pembelokkan isu kasus korupsi e-KTP dan sejumlah kasus besar lainnya.
"Mereka (DPR) melakukan hak angket berarti melakukan pembelokkan isu," cetusnya.
Baca juga:
Di Sukamiskin, Pansus Angket KPK ingin dengar curhatan para napi
Ke KPK, sejumlah tokoh lintas agama rencanakan buat gerakan moral
Minta pendapat ahli, Pansus angket KPK undang Yusril dan Romli
Temui Teten di Istana, Guru Besar Antikorupsi tolak pelemahan KPK
Pansus Angket KPK datangi Lapas Sukamiskin
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).