Kuras Korban Rp805 Juta, Emak-Emak Pemalsu Sertifikat Tanah di Tangsel Ditangkap
Seluruh pelaku penipuan dan pemalsuan itu perempuan. Para pelaku berprofesi sebagai ibu rumah tangga maupun pekerja wiraswasta.
Polisi menangkap emak-emak komplotan diduga pemalsu sertifikat tanah di kawasan Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan polisi setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah dilakukan para pelaku.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin mengatakan, lima orang diduga komplotan pelaku penipuan dan pemalsuan surat sertifikat hak milik tanah telah diamankan. Satu di antaranya masih dalam pengejaran Polisi (DPO).
-
Apa modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku? Modus yang sempat ramai pada tahun 2023 silam itu kembali ditemukan setelah polisi menangkap dua pelaku EO (47) dan SM (29). Tercatat jika kasus ini menjadi sorotan ketika, Polres Metro Depok, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya menerima laporan dari para korban yang mengalami kerugian jutaan rupiah. Oleh sebab itu dalam kasus terbaru yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan menangkap EO dan SM, penyidik sedang fokus untuk mengembangkan apakah kasus ini memiliki kaitan dengan kasus pada 2023 silam.
-
Bagaimana proses pelaporan pelanggaran pemilu? Laporan pelanggaran pemilu dapat disampaikan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Bagaimana pelaku melakukan penipuan? "Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu," terangnya. "Saya disuruh ke atas menghadap ke pimpinan. Katanya kalau ada uang Rp4 juta, saya bisa kerja langsung besok," imbuhnya. Karena korban tak menyanggupi untuk menyerahkan sejumlah uang jutaan rupiah itu, dia diminta menunggu pengumuman hingga sore hari. Sadar dirinya ditipu, korban lantas bergegas keluar dari lokasi.
-
Bagaimana proses pencarian benteng tersebut? Tim secara metodis menyisir lapisan tanah dan batu yang berbeda dengan sikat dan sekop berbulu halus. Tanah dikeluarkan dari parit disaring dengan hati-hati.
Iman menyebutkan, seluruh pelaku penipuan dan pemalsuan itu perempuan. Para pelaku berprofesi sebagai ibu rumah tangga maupun pekerja wiraswasta.
"Lima orang yang diamankan itu masing-masing berinisial MP (45), LC (55) YI (45) SD (45) dan RM (60). Seluruhnya adalah wanita baik berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan wiraswasta," kata Iman di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (29/10).
Iman menerangkan kalau masing pelaku memiliki peran berbeda dalam melakukan aksi penipuan dan pemalsuan dokumen negara itu.
"Ada yang memesan SHM dan menggadaikan SHM palsu, membantu membuat SHM palsu dan menggunakan SHM palsu untuk dijaminkan dengan total kerugian Rp805 juta," ujar dia.
Dalam aksinya itu, komplotan gadai sertifikat palsu itu dilakukan setelah sebelumnya pemilik sertifikat telah menggadai sertifikat aslinya ke bank. Tidak hanya itu, pelaku kemudian membuat sertifkat palsu yang dijaminkan ke pihak pribadi.
"Modusnya mereka yang sertifikat aslinya dijaminkan di bank, kemudian mereka membuat sertifikat palsu lainnya. Sertifikat palsu inilah yang kemudian digunakan untuk meminjam uang, digunakan untuk diperjualbelikan dan lain-lain," kata Iman.
Dalam perbuatan pidana itu, kata Iman, SHM palsu yang dijaminkan ke sejumlah pihak itu memiliki kemiripan dengan sertifikat asli dengan tingkat kemiripan mencapai 70 persen.
"Hasil keterangan dari petugas BPN yang kami mintai keterangan itu 70 persen (mirip). Baik itu dari tata bahasa, bahan material sertifikat itu sendiri 70 persen lebih memiliki kemiripan dengan sertifikat aslinya," ujar Iman.
Dari pengakuan para tersangka, aksi pemalsuan SHM dan penipuan itu dilakukan para tersangka selama 3 bulan. Dengan para korban adalah pribadi-pribadi yang membutuhkan lahan.
"Kami masih melakukan pendalaman apakah ada keterkaitannya dengan kasus mafia tanah yang lainnya. Tapi kami duga bahwa ini merupakan satu jaringan juga. Sertifikat palsu yang disita sama penyidik 10 buah sertifikat palsu," ucap Iman.
Atas kejadian itu, Polres Tangerang Selatan, mengimbau masyarakat Tangsel, untuk teliti dalam melakukan jual - beli barang dan lahan.
"Mengimbau masyarakat di dalam melaksanakan jual beli pertanahan khususnya, silakan dicek terlebih dahulu keaslian dari pada alas hak yang ditawarkan tersebut. Badan pertanahan nasional sudah memiliki program yang bisa diakses oleh masyarakat di dalam melakukan pengecekan keaslian alas hak atau sertifikat. Berhati-hati dalam membeli tanah kemudian berhati-hati dalam menerima gadai dengan alas hak sebagai jaminannya," kata dia.
Baca juga:
Usut Kasus Kelurahan Duri Kepa, Polisi Tangerang Minta 'Jangan Mau Digiring Opini'
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Giveaway Mengatasnamakan SiCepat Ekspres
Tidak Cukup Bukti, Polisi Setop Penyelidikan Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar
Buntut Kasus Pinjam Uang, Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan
Wagub DKI Minta Kasus Penggelapan Catut Nama Lurah Duri Kepa Diusut
Mengaku Anggota Densus 88, Seorang Pria Tipu ASN di Garut