KY Nilai Teriakan Brimob di Sidang Tragedi Kanjuruhan Bisa Pengaruhi Hakim
Hal tersebut disampaikannya menanggapi sidang tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu dimana anggota Brimob berkumpul, dan berteriak di lokasi persidangan sehingga menimbulkan situasi yang terkesan tidak kondusif.
Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia mengatakan teriakan-teriakan yang dilakukan personel kepolisian dari Satuan Brimob saat sidang tragedi Kanjuruhan berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim.
"Hal itu terjadi di lokasi persidangan (pengadilan) yang pada akhirnya berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim dan peradilan," kata anggota Komisi Yudisial sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Binziad Kadafi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (16/2).
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Kapan tragedi Kanjuruhan terjadi? Puncaknya meletus pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Di mana letak Stadion Kebogiro? Seperti diketahui, Stadion Kebogiro merupakan stadion bertaraf internasional yang berada di Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Boyolali.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi sidang tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu dimana anggota Brimob berkumpul, dan berteriak di lokasi persidangan sehingga menimbulkan situasi yang terkesan tidak kondusif.
KY sendiri telah menelusuri bahwa hal tersebut (teriakan) ditujukan personel Brimob kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan bukan hakim. Kendati demikian, sikap dan perilaku personel Brimob itu dinilai berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim dan peradilan.
Kadafi melanjutkan kemandirian hakim dan peradilan sangat erat kaitannya dengan jaminan keamanan. Sementara dalam peristiwa itu justru tindakan-tindakan tersebut dilakukan personel kepolisian yang seharusnya menjadi aktor utama memberikan jaminan keamanan bagi hakim dan pengadilan.
"Komisi Yudisial akan berkomunikasi dengan Kepolisian RI khusus terkait dengan peristiwa ini," ujar dia.
Misalnya, kata Kadafi, soal pembatasan personel kepolisian yang tidak bertugas untuk pengamanan hadir di persidangan, pembatasan penggunaan seragam kepolisian bagi pengunjung persidangan, dan lain sebagainya agar kesan intimidatif terhindarkan.
Selain itu, KY akan berkomunikasi dengan Polri terkait penghormatan terhadap hakim dan peradilan termasuk jaminan keamanan terutama dalam perkara-perkara yang melibatkan anggota polisi.
"Suasana kondusif dan penghormatan terhadap persidangan akan mendorong kepercayaan publik terhadap penanganan suatu perkara," ucap Kadafi.
(mdk/eko)