Ladang Ganja Seluas Satu Hektare Ditemukan di Lembang
Kapolres Cimahi, Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana yang memimpin penggerebekan menangkap salah seorang pengurus kebun berinisial YN (25). Dari tempat persembunyian tersangka, didapati puluhan tanaman ganja muda.
Polres Cimahi mengungkap ladang ganja seluas satu hektare di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Terletak tak jauh dari pusat wisata, kebun ganja tersebut sudah setahun beroperasi.
Untuk mendatangi lokasi, harus ditempuh dengan berjalan kaki sejauh lima kilometer. Ganja tersebut ditanam di lereng perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung. Untuk menyembunyikannya, ladang ganja ditutupi berbagai tanaman sayuran.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kapan bunga kamboja mekar? Dengan perawatan yang tepat, adenium swazicum akan memberikan pemandangan yang cantik di halaman atau taman Anda.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
Kapolres Cimahi, Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana yang memimpin penggerebekan menangkap salah seorang pengurus kebun berinisial YN (25). Dari tempat persembunyian tersangka, didapati puluhan tanaman ganja muda.
"Luasnya (kebun ganja) sekitar satu hektar. Dari keterangan sementara yang didapat, (ladang ganja) ini sudah beroperasi selama setahun dan sudah empat kali panen. Setiap panen bisa dapat 40 kilogram," katanya di lokasi, Minggu (12/7).
Temuan ini tidak terlepas dari penangkapan pengedar ganja yang sebelumnya dilakukan oleh Satnarkoba Polres Cimahi. Para tersangka mengaku bahwa mendapat pasokan dari kawasan Lembang.
Keterangan tersangka didalami hingga akhirnya ditemukan ladang ganja. Dengan temuan ini, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemilik dari ladang ganja tersebut.
"Kita masih harus minta keterangan dari tersangka (YN). Barang bukti kami sita," pungkasnya.
(mdk/fik)