Lagi, calon penumpang pesawat ngaku bawa bom di Bandara Kualanamu
Penumpang tersebut mengatakan isi kotak bika ambon yang dibawanya adalah bom.
Calon penumpang mengaku membawa bom, kembali terjadi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Senin (18/1). Ucapan itu membuatnya gagal terbang ke Jakarta dan harus berurusan dengan hukum.
Informasi dihimpun, calon penumpang itu diketahui berinisial A (61), warga Marelan, Medan. Pria ini rencananya terbang dengan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7014 tujuan Jakarta.
"Yang bersangkutan diamankan petugas Avsec saat melintasi security check point sekitar pukul 08.00 WIB," kata Plt Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto.
A diamankan setelah mengatakan isi kotak bika ambon yang dibawanya adalah bom. Entah sengaja atau tidak, kata-kata itu membuatnya digelandang ke pos pengamanan.
Meski saat diperiksa tidak ditemukan benda berbahaya di dalam barang bawaannya, A gagal terbang ke Jakarta. Dia juga harus menjalani pemeriksaan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan berlaku.
Kejadian ini merupakan yang kesekian kali terjadi di Bandara Kualanamu. Dua hari sebelumnya, Sabtu (16/1) sekitar pukul 10.50 WIB, seorang pria berinisial ST (41), warga Pematang Siantar, yang membuat ulah. Calon penumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan AK122 tujuan Kuala Lumpur, Malaysia ini juga diamankan dan diproses karena menyebut barang bawaannya adalah bom.
Lalu, Selasa (12/1) sekitar pukul 16.50 WIB, petugas Avsec Bandara Kualanamu juga mengamankan SR (52) seorang warga Tebing Tinggi. Calon penumpang AirAsia AK 298 tujuan Penang ini juga mengaku membawa bom. Setelah diperiksa, tasnya hanya berisi makanan roti dan minuman.
Jauh hari sebelumnya, F (56) batal terbang ke Jakarta menumpang Citilink QG 143 pada Kamis (1/10/2015). Dia diamankan karena latah menyebut isi tasnya bom.
Wisnu kembali mengimbau calon penumpang agar tidak bergurau mengeluarkan kata-kata 'bom'. Perbuatan itu dapat dipidana sesuai dengan Pasal 437 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Yang bersangkutan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun," pungkas Wisnu.
-
Di mana jeruk Medan biasanya tumbuh? Jeruk ini biasanya tumbuh di daerah dingin seperti di Brastagi, Sumatra Utara.
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Kapan Ki Joko Bodo meninggal? Pada 22 November 2022, ia tutup usia di usia 58 tahun.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
Baca juga:
Polisi lacak penyebar surat ancaman bom Bali di Facebook
Tengah malam, cucu pensiunan TNI ngaku bawa bom di bandara Makassar
Ngaku bawa bom di pesawat, orang-orang ini berakhir dibui
Penumpang teriak ada bom, Lion Air rute Solo-Jakarta ditunda
Granat aktif dan ribuan peluru ditemukan di Asrama Polri di Sukabumi
Menteri Jonan: Kelakar ada bom di bandara harus diproses
Lagi, calon penumpang AirAsia diamankan karena ngaku bawa bom