Lagi, Polda Metro Jaya amankan 10 Taksi Uber
Polda Metro mengamankan 10 unit taksi uber, di mana sebelumnya 5 unit dijebak di Polda Metro Jaya.
Kepolisian lalu lintas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkatan Darat (Organda) telah mengamankan beberapa kendaraan roda empat yang menjadi Taksi Uber (Uber Taxi).
"Hari ini 28 Agustus kita mengamankan 10 kendaraan roda empat yang menjadi Taksi Uber," ujar Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto, melalui pesan singkat, Jumat (28/8).
Sepuluh kendaraan tersebut, kata Budi, diamankan di Terminal Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur. Lebih lanjut, Budi mengatakan, sepuluh unit kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Nissan, enam unit Toyota Avanza dan tiga unit Daihatsu Xenia.
Sebelumnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, telah menjebak lima taksi Uber, dengan berpura-pura memesannya menuju Polda Metro Jaya.
"Hari ini ada lima taksi Uber yang ditangkap oleh kepolisian," kata Ketua Organda DKI, Sahfruhan Sinungan, di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (19/6).
Berikut 10 No Polisi Taksi Uber yang diamankan di terminal Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur :
Nisan F 1097 DX
Toyota Avanza B 2494 TFA
Toyota Avanza B 198 NJW
Toyota Avanza B 1238 TRO
Toyota Avanza B 2543 BFB
Toyota Avanza B 2148 SFB
Toyota Avanza B 1308 KRP
Daihatsu Xenia B 1766 SIA
Daihatsu Xenia B 1148 SIA
Daihatsu Xenia B 1402 SIV