Langgar PPKM Skala Mikro, 420 Tempat Usaha di Medan Diberi Sanksi
Umumnya, tempat usaha yang mendapat sanksi tegas merupakan lapak nongkrong atau berkerumunan masyarakat pada malam hari dengan layanan makan dan minum di lokasi melewati pukul 20.00 WIB.
Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan menjatuhkan sanksi terhadap 420 tempat usaha. Mereka kedapatan melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
"Sejak patroli PPKM Mikro diberlakukan, tim sudah menjatuhkan saksi administratif kepada 420 tempat usaha di Medan dan, 20 tempat usaha di antaranya dilakukan penyegelan sementara," tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Medan. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (8/7).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
Umumnya, tempat usaha yang mendapat sanksi tegas merupakan lapak nongkrong atau berkerumunan masyarakat pada malam hari dengan layanan makan dan minum di lokasi melewati pukul 20.00 WIB.
Pemkot Medan telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Medan No.440/4338 tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kota Medan tertanggal 23 Juni 2021.
"Kami minta petugas agar tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan tempat usaha melanggar PPKM Mikro. Tapi harus humanis, namun tegas," ucap Wali Kota.
Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan, Sofyan, mengatakan tingkat ketaatan pelaku usaha melaksanakan PPKM Mikro saat ini mulai meningkat.
Patroli gabungan pengawasan PPKM Mikro, tutur dia, terdiri dari Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kodim 0201/BS dan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Medan.
"Tim gabungan ini, juga didukung satgas kecamatan setempat," terang Sofyan yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.
Baca juga:
ASN Kedapatan Langgar PPKM Darurat Harus Ditindak Tegas
Aksi Tak Terduga Wali Kota Semarang Razia Warung Buka saat PPKM,Pedagang Happy Banget
Wali Kota Makassar Perpanjang PPKM, Rumah Tuhan Tutup, Diskotek & Pijat Buka
60 Pelaku Usaha di Malang Disanksi karena Langgar PPKM, Begini Nasibnya Sekarang
Surat Edaran Tuai Sorotan, Wali Kota Makassar Akan Revisi Aturan PPKM
Anggota Paspampres Bersitegang dengan Petugas PPKM, 1 Orang Dikerubuti Banyak Orang