Lanud Adisucipto amankan dua balon udara raksasa
Lanud Adisucipto amankan dua balon udara raksasa. Pihak TNI AU masih menelusuri asal muasal pemilik maupun pembuatan balon udara. Sesuai dengan pasal 53 Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, mereka yang terbukti membahayakan penerbangan terancam dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.
Dua buah balon udara berukuran raksasa diamankan petugas TNI AU di sekitar Lapangan udara (Lanud) Adisutjipto Yogyakarta. Kedua balom udara itu ditemukan di kawasan Minomartani, Kalasan dan di kawasan Berbah.
Komandan Pangkalan Udara Adisutjipto, Marsekal Pertama TNI Novyan Samyoga menuturkan, dua balon udara yang diamankan berukuran panjang 8 meter dengan lingkar tengah 7 meter. Balon yang diterbangkan dengan tenaga api tersebut ditemukan di lokasi yang tak jauh dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
-
Apa yang nyaris digunakan oleh TNI AU sebagai pesawat tempur? Jet tempur terbaru itu nyaris memperkuat TNI AU. Batal di saat-saat terakhir.
-
Kapan atraksi dirgantara TNI AU di Banyuwangi akan diadakan? Rangkaian kegiatan digelar pada 15-17 September 2023.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Kapan Pesawat B-25 Mitchell milik TNI AU digunakan untuk menumpas pemberontakan? Sejak itu, dia tidak pernah absen dalam setiap operasi militer TNI AU. Bomber B-25 ditugaskan untuk membombardir lokasi kubu pertahanan pasukan Kahar Muzakar di pegunungan Sulawesi Selatan.
-
Kapan penyerahan pesawat C-130J-30 Super Hercules ke TNI AU? Acara serah terima dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto. Momen Menarik Kasad Hormat ke Prabowo
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
"Balon udara itu berbahaya bagi penerbangan. Betapa bahayanya bila ada pesawat take off - landing, dan menabrak balon itu," ujar Samyoga, Selasa (4/7).
Pihak TNI AU masih menelusuri asal muasal pemilik maupun pembuatan balon udara. Balon itu diduga diterbangkan dan berasal dari arah utara Yogyakarta seperti di Magelang, Wonosobo, Temanggung, dan Banjarnegara atau bisa juga berasal dari wilayah timur seperti Ponorogo, dan Pacitan.
"Dari data yang didapat, pada tanggal 26 hingga 29 juni kemarin setidaknya ada 41 laporan pilot yang melihat penampakan balon di jalur penerbangan. Balon plastik tersebut bisa mencapai ketinggian di atas 20.000 kaki. Untung ada komunikasi antara pihak pilot dengan menara pengawas sehingga pilot bisa dibantu keamanannya saat terbang. Komunikasi itu membantu pilot yang sedang menerbangkan pesawat kalau tidak bisa berbahaya," papar Samyoga.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut pihak yang menerbangkan balon-balon tersebut. Sesuai dengan pasal 53 Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, mereka yang terbukti membahayakan penerbangan terancam dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.
"Si pembuat dan yang menerbangkan dapat dijerat. Mereka sadar enggak menerbangkan balon udara itu membahayakan orang lain," tegas Samyoga.
(mdk/noe)