Lapas di Aceh Kelebihan Kapasitas Hingga 106 Persen, Didominasi Napi Kasus Narkoba
"Bahkan penghuni Lapas di Aceh sekarang itu sudah mulai beranjak 80 persen kasus narkoba," kata Lilik Sujadi
Seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Aceh kelebihan kapasitas. Mirisnya, kelebihannya mencapai 106 persen dari proporsionalnya.
Selain itu seluruh penghuni Lapas dan Rutan di Aceh mayoritas terlibat kasus narkoba. Baik itu pengguna maupun pengedar hingga mafia pemasok sabu lintas negera.
-
Dimana letak Rambat di dalam Rumoh Aceh? Rumah ini terdiri dari tiga sampai lima ruang dengan satu ruang utama yang disebut Rambat.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kenapa nelayan Aceh melakukan Khanduri Laot? Mengenal Tradisi Khanduri Laot, Ungkapan Rasa Syukur Para Nelayan di Tanah Rencong Tradisi dari Aceh yang sampai sekarang masih dilaksanakan setiap tahunnya oleh para nelayan sebagai bentuk rasa syukur atas hasil tangkapan ikan.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Aceh, Lilik Sujadi mengatakan, kondisi ini cukup rentan terjadi peredaran narkoba dalam Lapas. Penghuni Lapas maupun Rutan di Aceh 80 persen lebih tersandung kasus narkoba.
"Bahkan penghuni Lapas di Aceh sekarang itu sudah mulai beranjak 80 persen kasus narkoba," kata Lilik Sujadi di Banda Aceh, Selasa (15/10).
Jumlah tahanan di Serambi Makkah berjumlah 8.440 orang yang tersebar di seluruh Aceh. Sementara kapasitas secara proporsional hanya 4.090 orang atau kelebihan 106 persen. Kondisi ini tentunya semakin rentan terjadinya konflik antara penghuni akibat kelebihan kapasitas.
Karena kondisi ini, kata Lilik, tidak heran jika sering ditemukan transaksi narkoba dalam Lapas maupun Rutan. Bahkan keberadaan sipir saat ini cukup rentan terlibat dalam lingkaran hitam narkoba. Sebab, mereka setiap hari bertemu dengan narapidana di Lapas.
"Sipir sangat rentan, karena setiap hari mereka berinteraksi dengan napi narkoba," jelasnya.
Demi mencegah peredaran narkoba di Lapas, pihaknya mulai melakukan pendataan dan pemetaan terhadap para narapidana. Selain itu, lanjut dia, penguatan kapasitas dan pembinaan terhadap sipir akan terus dilakukan.
Termasuk akan dilakukan tes urine secara berkala, sehingga setidaknya bisa mencegah adanya keterlibatan sipir dalam lingkaran mafia sabu di Aceh.
"Beberapa waktu lalu kita sudah tes urine seluruh sipir di Aceh, kita dapatkan ada dua orang yang positif dan akan direhabilitasi," ungkapnya.
Persoalan lain yang dihadapi, kata Lilik, anggaran untuk rehabilitasi di Kemenkumham Aceh sekarang sangat minim. Sehingga biaya rehabilitasi tersebut harus dilakukan kerjasama dengan para pihak lainnya.
Baca juga:
Ricuh di Lapas Bondowoso Diduga Akibat Petugas Lakukan Pungli
Kakanwil Kemenkum HAM DKI: Bangunan yang Terbakar Rumah Dinas Tak Terpakai
Eks Napi Ungkap Ada Uang Pindah Kamar Rp1 Juta di Rutan Polda NTB
Over Kapasitas, 50 Napi Narkoba Asal Sumsel Dikirim ke Nusakambangan
Dua Napi di Lapas Porong Terlibat Keributan, Satu Tertusuk Pisau