Laporkan Hakim Sarpin, komisioner KY diperiksa Bareskrim Polri
Komisioner KY laporkan balik Hakim Sarpin ke Bareskrim atas tuduhan penghinaan terhadap pejabat negara.
Penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri, Selasa, sebagai saksi terkait laporannya terhadap Hakim Sarpin Rizaldi.
"Atas surat panggilan nomor S.PGL/2093/X/2015/Dittipideksus, Pak Taufiq hari ini akan mendatangi Cyber Crime Mabes Polri terkait pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Taufiq, Dedi Junaedi dalam pesan singkat, dikutip dari Antara, Selasa (13/10).
Sebelumnya, pada 1 Oktober 2015 Taufiqurrohman Syahuri secara resmi melaporkan hakim PN Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap pejabat negara.
"Saya selaku kuasa hukum Pak Taufiq telah melaporkan Saudara Hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim terkait pernyataan-pernyataan beliau di media massa," ujar Dedi.
Dalam laporan bernomor LP:1140/X/2015/Bareskrim tertanggal 1 Oktober 2015, Sarpin dituduh melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media massa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP dan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Ada pun barang bukti yang diserahkan pihaknya ke penyidik dalam laporan tersebut diantaranya kliping pemberitaan dan rekaman ucapan Sarpin dalam situs berbagi video, Youtube.
Dedi mengatakan, laporan tersebut berawal dari keberatan kliennya atas pernyataan yang disampaikan Sarpin dalam wawancara di media pada awal Maret 2015.
Kasus ini merupakan laporan balasan atas tuduhan Hakim Sarpin terhadap dua komisioner KY. Bahkan dua komisioner KY ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Sarpin oleh Bareskrim.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Bagaimana Syahrini menyapa fansnya di Jakarta? Tak lupa mengelilingi Bundaran HI, selebriti yang dikenal dengan imej yang lembut membagikannya dan mengunggahnya di platform media sosial pribadinya.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
Hakim Sarpin melaporkan Ketua KY Suparman Marzuki dan komisionernya Taufiqurahman Syahuri ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015. Ia menganggap kedua terlapor telah mencemarkan nama baiknya terkait putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.