Layanan PDNS 2 Pulih Total Usai Diserang Ransomware, Kominfo Ungkap Pembangunan PDN 1 Cikarang Capai 83 Persen
Peninjauan PDNS 2 juga telah tuntas dan tengah menunggu validasi dari BSSN untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keamanan data.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyebut bahwa layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 terdampak insiden serangan siber saat ini telah pulih sepenuhnya.
Hal itu dikatakan Nezar saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
- Kronologi PDNS Kena Serangan Ransomware
- PDNS Diserang Virus Ransomeware, Menko Polhukam: Kita Selidiki Dampak Lanjutannya
- Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Buntut Server PDNS Diserang Ransomware
- Kemenkominfo: Layanan Keimigrasian, Perizinan Event Kemenkomarves dan LKPP Berangsur Pulih usai PDNS Diserang Ransomware
"Per tanggal 25 Agustus, semua layanan publik prioritas telah pulih 100 persen, dan data yang terkena ransomware telah selesai dideskripsi sehingga seluruh data sudah bisa ada untuk diakses kembali," kata Nezar dalam rilis pers di Jakarta, Senin (23/9), seperti dikutip Antara.
Nezar menyatakan proses peninjauan terhadap PDNS 2 juga telah tuntas dan tengah menunggu validasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keamanan data.
"Agar comply dengan aturan yang kita sebut 3-2-1. Tiga salinan data, dua media penyimpanan berbeda dan satu salinan off-site. Sebanyak 16 dari 18 rekomendasi keamanan telah diterapkan, sementara dua rekomendasi yang berkaitan dengan layanan kriptografi dan backup cadangan (hot backup) sedang dalam proses implementasi," ujar Nezar.
Terus Perbaikan
Nezar menekankan terus melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan PDNS yang mencakup penguatan arsitektur sistem, lingkungan backup, serta keamanan dan tata kelola. Peningkatan pengetahuan dan kemampuan para pengguna PDNS juga menjadi fokus utama.
Nezar mengakui adanya tantangan berkaitan dengan ketersediaan anggaran yang masih jauh dari kebutuhan operasional.
Menurut Nezar, agar layanan cloud pemerintah bisa melayani 53 instansi dengan lebih dari 11.000 aset virtual, Kementerian Kominfo membutuhkan anggaran mencapai Rp486 miliar pada 2025.
"Saat ini, PDNS memerlukan anggaran sebesar Rp542 miliar untuk tahun 2024, namun hanya tersedia Rp257 miliar. Ini berarti operasional PDNS untuk Oktober 2024 belum memiliki kepastian anggaran. Untuk tahun 2025, baru tersedia Rp27 miliar atau sekitar 5,6 persen. Kondisi ini berisiko mengganggu kelancaran layanan," kata Nezar.
Proses Pembangunan PDN 1
Saat ini, Kementerian Kominfo juga tengah menyelesaikan pembangunan Pusat Data Nasional 1 di Cikarang, Jawa Barat.
Dia mengatakan hingga 15 September 2024, pembangunan PDN 1 telah mencapai 83 persen dan ditargetkan selesai pada Oktober 2024.
“Dengan uji coba operasional pada November hingga Desember, PDN 1 direncanakan beroperasi penuh pada Januari 2025, dengan keterlibatan BSSN dalam desain ICT dan keamanan siber,” ucap Nezar.
Nezar menekankan arti penting kolaborasi dan dukungan anggaran untuk memastikan keberlanjutan PDNS dan pembangunan PDN.
"Kami terus berupaya mencari solusi terbaik untuk memastikan layanan publik tetap berjalan lancar, serta memperkuat infrastruktur digital nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia," tandas Nezar.
Pemulihan PDSN 2 Bertahap
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto sebelumnya mengatakan pemulihan layanan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah bertambah menjadi 86 layanan.
Upaya pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Kominfo, BSSN, PT Telkom Tbk, dan partisipasi aktif dari semua tenant.
“Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah telah go live,” tutur Menko Hadi Tjahjanto dalam keterangan persnya, Senin (15/7).
Hadi melanjutkan, beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan selain dalam bentuk layanan perizinan juga berupa layanan informasi dalam bentuk portal. Seperti layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Perlu diketahui, proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.
“Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses “karantina”," ujar dia.
Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go-live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali.
Menurut Hadi, setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat. Langkah itu diambil untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.
“Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya,” ujar Hadi.
Sebelumnya, gara-gara ransomware Brain Cipher, sebanyak 282 layanan instansi pemerintah terganggu.