Lelang blanko gagal, e-KTP warga Surabaya diganti surat keterangan
Lelang blanko gagal, e-KTP warga Surabaya diganti surat keterangan. Proses pembuatan surat keterangan pengganti e-KTP ini diperkirakan maksimal tujuh hari.
Di Surabaya, Jawa Timur, blanko e-KTP tak bisa dicetak. Hal ini terjadi sejak 1 Oktober 2016 lalu hingga sekarang. Sebagai gantinya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) menggantinya dengan surat keterangan pengganti KTP elektronik.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, ketersediaan blanko e-KTP tersebut, diperkirakan mulai tahun depan, 2017. "Jadi di tahun itu, warga bisa menyetak e-KTP lagi," kata Suharto, Kamis (24/11).
Ketidaktersediaan blanko e-KTP ini, menurut Suharto, berdasarkan evaluasi administrasi dan teknis pelelangan Pokja Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat Jendral Kemendagri serta memperhatikan masukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP); Proses pelelangan 8 juta blanko kartu di 2016 ini, dinyatakan gagal.
Dan apabila tetap dilanjutkan hingga penetapan pemenang lelang, lanjut Suharto, akan berdampak pada masalah hukum. "Pemberitahuan masalah ini disampaikan Dirjend Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementrian Dalam Negeri kepada seluruh kepala Dispendukcapil se-Indonesia pada15 Nopember lalu," kata Suharto, Kamis (24/11).
Dampak gagal lelang ini, menurut Suharto, blanko e-KTP kosong. Untuk mengantisipasi masalah ini, sesuai Surat Edaran Kemendagri, pemerintah kabupaten/kota diminta memberlakukan Surat Keterangan Pengganti KTP elektronik per Oktober lalu. "Surat keterangan itu digunakan, karena blanko e-KTP kosong," lanjutnya.
Meski hanya berupa surat keterangan, masih kata Suharto, pengganti e-KTP ini tetap bisa digunakan untuk pelbagai kepentingan, seperti pelayanan perbankan, imigrasi, perizinan, pajak, pertanahan dan lainnya sebagainya.
"Surat keterangan pengganti e-KTP ini berlaku selama enam bulan. Mereka yang memegang surat keterangan ini, sama seperti e-KTP," katanya lagi.
Menurutnya lagi, untuk mendapatkan surat keterangan pengganti e-KTP tersebut, pemohon bisa mengajukan melalui kecamatan masing-masing. "Selanjutnya, pihak kecamatan langsung mengajukan surat permohonan itu ke Dispendukcapil," ungkapnya.
Proses pembuatan surat keterangan pengganti e-KTP ini, diperkirakan Suharto, maksimal tujuh hari. "Karena memang volume pengajuannya relatif banyak. Dan di tiap kecamatan juga berbeda-beda. Namun kita usahakan secepatnya," tandasnya.
Baca juga:
Mendagri khawatir perusahaan asal Amerika ikut garap proyek e-KTP
250 Ribu warga Aceh terancam tak dapat mencoblos
Inovasi dua pelajar SMK di Bandung jadikan e-KTP sebagai kunci rumah
Di Solo bikin e-KTP bisa lewat WA
11.433 Calon pemilih Pilkada Kota Batu belum rekam e-KTP?
-
Kenapa Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir terkait masalah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda."Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Bagaimana cara Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian ini pun sudah melihat secara langsung proses pembuatan rangka eSAF di pabrik sepeda motor Honda di Kawasan Industri Indotaise Karawang pada Jumat (1/9).PT AHM membuat rangka eSAF dari raw material berupa High Strength Steel (HSS) yang diproses menjadi rangka dan kemudian dilakukan pelapisan coating dengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secara dipping (celup). Tidak hanya itu saja, pihak AHM juga kooperatif dalam kasus ini.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).