Lengkapi Berkas Stepanus Robin, KPK Periksa Saksi Dugaan Suap Wali Kota Cimahi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik suap terhadap penyidik dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Penyelidikan kasus ini masih terkait nama Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK yang diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik suap terhadap penyidik dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Penyelidikan kasus ini masih terkait nama Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK yang diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial.
Lima saksi terkait dugaan suap Ajay itu diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Stepanus Robin Pattuju. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, para saksi yang dimintai keterangan atas dugaan itu antara lain Sekda Cimahi Dikdik Suratno dan sejumlah kepala dinas di Pemkot Cimahi.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
"Para saksi seluruhnya hadir memenuhi panggilan. Diperiksa dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan para saksi mengenai adanya informasi dugaan pengurusan permasalahan hukum Ajay M Priatna oleh pihak yang mengaku penyidik KPK," tutur Ali saat dikonfirmasi, Kamis (6/5).
Pemeriksaan berlangsung di kantor Wali Kota Cimahi pada Rabu, 3 Mei 2021. Pada waktu yang bersamaan, penyidik KPK juga memeriksa Asisten Rkonomi Setda Kota Cimahi, Ahmad Nuryana.
"Keterangan selengkapnya tentu telah tertuang secara lengkap di dalam BAP para saksi tersebut yang akan dibuka di depan persidangan Tipikor," kata Ali.
Dugaan praktik suap ini diungkap Sekda Cimahi Dikdik Suratno saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung. Dia menyebut, Ajay pernah menyuruhnya untuk mengumpulkan uang lantaran ada seorang pria yang mengaku dari KPK mendatangi mantan Wali Kota Cimahi itu terkait kasus suap lelang jabatan.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
KPK Panggil Sekda Cimahi Terkait Suap Penyidik KPK Stepanus Robin
MAKI Dapat Laporan Tak Hanya Walkot Cimahi Diperas Rp1 M Agar Kasus Tak Dibongkar
TII Minta Wali Kota Nonaktif Cimahi Bongkar Identitas 'Anggota KPK' Minta Rp1 Miliar
KPK Usut Pengakuan Walkot Cimahi Ajay Diperas Rp1 Miliar Sebelum OTT
Sekda Sebut Walkot Nonaktif Ajay Pernah Didatangi Orang Ngaku dari KPK Minta Rp1 M
JPU Beberkan Siasat Walkot Cimahi Nonaktif Ajay Priatna Samarkan Suap Rp3,2 M