Lihat Hasil Visum Dini Sera, Sahroni Murka pada Hakim PN Surabaya Bisa Bebaskan Ronald Tannur
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni murka mendengar kesaksian keluarga soal hasil visum Dini Sera Afrianti korban penganiayaan Ronald Tannur
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni murka mendengar kesaksian keluarga soal hasil visum Dini Sera Afrianti korban penganiayaan Ronald Tannur, anak dari Edward Tannur eks anggota DPR RI.
- Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
- Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu
- Keluarga Dini Sera Mengadu ke DPR, Komisi III: Enggak Masuk Akal Ronald Tannur Divonis Bebas
- Keluarga Dini Kecewa Ronald Tannur Divonis Bebas: Tuhan akan Membalas yang Dilakukan Hakim PN Surabaya
Mulanya, Kuasa Hukum keluarga almarhumah Dini Sera, Dimas Yemahura Alfarauq menjelaskan hasil visum terhadap Almarhumah Dini. Dimas memamparkan kondisi pemeriksaan luar tubuh Dini usai tewas.
"Pada pemeriksaan luar ditemukan, a; pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata, b; bintik pendarahan pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata, c; kebiruan pada ujung-ujung jari dan kuku tangan kanan dan kiri pada ujung jari jari dan kuku kuku kaki kanan dan kiri," kata Dimas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
"Analisisnya kelainan di atas lazim ditemukan pada mati lemas, luka lecet pada dada, perut, lengan atas kiri beri ke atas kanan dan kiri tungkai bawah kiri akibat kekerasan benda tumpul terus luka memar pada kepala kiri, telinga kiri, leher, dada perut, punggung anggota gerak atas kanan lengan atas kiri dan tungkai atas kiri akibat kekerasan benda tumpul," sambungnya.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan dalam pada tubuh korban seperti pelebaran pembuluh darah pada otak usus halus, luka di dada, paru, hati hingga usus besar.
"Akibat mati lemas resapan darah pada kulit bagian dalam kepala resapan darah pada kulit bagian dalam leher resapan darah pada otot dada, resapan darah pada tulang iga kedua ketiga keempat dan kelima kanan luka memar pada bagian bawah paru dan hati akibat kekerasan pada tumbuhan di luka robek pada hati akibat kekerasan benda tumpul eh pendarahan pada rongga perut kurang lebih 1200 ML 4," sambungnya.
Dimas melanjutkan, Ketika pemeriksaan tambahan ditemukan alkohol pada lambung dan darah serta pelebaran pembuluh darah pada otak besar, hati, ginjal kanan dan kiri.
Ditemukan pula pendarahan pada tempat pertukaran udara paru kanan bawah dan paru kiri atas. Berikutnya, Dimas menyebut kematian Dini juga dikarenakan luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul.
"Terjadi pendarahan hebat jika dikaitkan dengan kronologi dan rekonstruksi bapak di dalam kronologi dari konstruksi itu memang terjadi lintasan di bagian bahu korban yang di situ memang melindas sampai hampir separuh dari badan korban," paparnya.
Disela-sela itu, kemudian Sahroni pun bertanya kepada kuasa hukum. "Bapak sorry, itu di hasil visum itu adakah bahasa bahwa yang bersangkutan meninggal dikarenakan alkohol?," tanya Sahroni.
"Tadi sudah dijelaskan meninggal karena adanya pendarahan majemuk di hati," jawab Dimas.
"Maksudnya berlandaskan putusan yang dia putuskan karena menghormati meninggal itu gara-gara alkohol itu yang saya kejar sebenarnya terus," ujar Sahroni.
Saat itu, Bendum Partai NasDem ini murka. "Hakim brengsek," tegas Sahroni dua kali mengucapkan kalimat tersebut.