Listrik Mau Dicabut Karena Menunggak, Pemilik Rumah Aniaya Petugas PLN
Petugas kepolisian dari Polres Bantul membekuk seorang pemuda berinisial AFS (19) warga Padukuhan Sonosewu, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY. Dia menganiaya seorang petugas PLN.
Petugas kepolisian dari Polres Bantul membekuk seorang pemuda berinisial AFS (19) warga Padukuhan Sonosewu, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY. Dia menganiaya seorang petugas PLN.
Penganiayaan ini dipicu karena pelaku tak terima meteran listrik rumahnya akan dicabut petugas PLN karena sudah menunggak membayar.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha mengatakan, penganiayaan bermula saat rumah pelaku mendapatkan surat teguran dari PLN pada 20 dan 25 Januari 2022. Surat teguran ini dilayangkan karena rumah AFS karena menunggak pembayaran listrik.
Dua surat teguran yang dilayangkan PLN ini disebut Archye tidak mendapatkan respon atau jawaban dari pelaku. PLN pun kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi rumah pelaku.
"Tanggal 29 Januari, pihak PLN mendatangi kediaman terlapor dan memberikan peringatan. Peringatan bila tidak segera dibayar, maka listrik rumah terlapor akan dilakukan pemutusan aliran," kata Archye, Minggu (6/2).
Archye menuturkan, dua petugas PLN berinisial ANS (26) dan rekannya mendatangi rumah AFS pada 2 Februari 2022 karena teguran yang diberikan tak kunjung mendapatkan respon dari pelaku AFS dan keluarganya.
"Tak terima saat pemutusan aliran listrik ini, pelaku melakukan penganiayaan kepada petugas PLN berinisial ANS. Korban dipukul 3 kali dan ditendang 2 kali oleh pelaku," tutur Archye.
Korban, sambung Archye, mengalami luka-luka akibat penganiayaan ini. Korban pun mengirimkan surat izin ke kantornya untuk menjalani rawat jalan. Pihak PLN pun melaporkan kasusnya ke Polsek Kasihan.
Archye menerangkan pelaku berhasil dibekuk pada Sabtu (5/2). Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya kepada korban.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," tegas Archye.
(mdk/rnd)