LKPP Susun Roadmap IT untuk Perkuat Transformasi Digital Pengadaan
Kepala LKPP yang diwakilkan Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan, menekankan pentingnya transformasi digital dalam pemerintahan.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar Koordinasi Penyelarasan Roadmap IT dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan Rencana Strategis LKPP Tahun 2025-2029, Rabu (21/08/2024). Roadmap ini dirancang sebagai panduan utama dalam mengintegrasikan proses bisnis, data, dan sistem informasi di lingkungan LKPP.
Selain itu, tujuan dari disusunnya roadmap ini adalah untuk mewujudkan layanan SPBE yang terpadu, efektif, efisien, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
- LKPP Apresiasi Pemkab Jepara Libatkan UMKM Dalam Transformasi Digital Pengadaan Barang & Jasa
- KPK Jawab Luhut soal OTT Kampungan: Negara Ini Masih Ramai Korupsi
- Cegah Penyajian Laporan Keuangan Palsu, Kemendagri Wajibkan Pemda Belanja Gunakan KKPD
- Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga
Dalam sambutannya, Kepala LKPP yang diwakilkan Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan, menekankan pentingnya transformasi digital dalam pemerintahan.
"E-government merupakan upaya untuk memperkuat kapasitas pemerintahan dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, terutama dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah yang menjadi value LKPP." ujar Iwan Herniwan.
Penyusunan Roadmap IT ini juga sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) LKPP 2025-2029 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Renstra ini fokus pada peningkatan kualitas tata kelola pengadaan, pencegahan korupsi, serta pengembangan produk ramah lingkungan.
LKPP telah berdiskusi dengan Kementerian PPN/Bappenas terkait dukungan terhadap Rancangan Awal RPJMN 2025-2029. Hasil diskusi menegaskan peran penting LKPP dalam mendukung prioritas nasional, khususnya dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang berkualitas, efisien, dan transparan.
Transformasi digital yang diusung oleh LKPP melalui SPBE bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah dengan pengelolaan risiko yang lebih baik serta memenuhi regulasi terkait SPBE. Meskipun nilai SPBE LKPP telah mencapai kategori baik, beberapa aspek masih memerlukan perhatian lebih lanjut. Oleh karena itu, LKPP berencana menyusun roadmap IT dan arsitektur SPBE yang selaras dengan Renstra LKPP, sehingga mampu menyederhanakan tata kelola yang ada, mengintegrasikan sistem dan layanan, serta mendukung kebijakan satu data Indonesia.
"Saya berharap seluruh pimpinan dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam penyusunan Renstra dan Roadmap IT ini," tambah Iwan.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan mitra seperti PT Telkom dalam melaksanakan transformasi digital. Dengan adanya Roadmap IT dan arsitektur SPBE yang terintegrasi, LKPP optimis dapat mempercepat transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.