LPSK harap korban selamat bisa bongkar kasus pembunuhan Pulomas
Askari mengatakan, pengungkapan tindak pidana melalui keterangan korban selamat memerlukan penanganan yang tepat. Sebab ada trauma mendalam yang bisa saja dialami korban selamat.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Askari Razak prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga Dodi Triono yang menjadi korban penyekapan di rumahnya di Polomas, Jakarta Timur. Sebagai lembaga yang memang menangani kasus seperti ini, LPSK siap membantu pengungkapan kasus tersebut dengan melakukan perlindungan kepada saksi dan korban.
"Ada harapan besar atas terungkapnya kasus ini, yakni melalui keterangan korban selamat," kata Askari Razak di Jakarta, Rabu (28/12).
Askari mengatakan, pengungkapan tindak pidana melalui keterangan korban selamat memerlukan penanganan yang tepat. Sebab ada trauma mendalam yang bisa saja dialami korban selamat.
Trauma tersebut, kata Askari, karena korban selamat harus menyaksikan peristiwa pidana yang tragis. Karenanya dibutuhkan penguatan psikologis kepada para korban selamat.
"LPSK siap membantu melalui peran sesuai kewenangan LPSK, yakni pemberian rehabilitasi psikologis", ujar Askari.
Tak hanya itu, LPSK juga akan memberikan pendampingan selama para korban menjalani proses peradilan pidana terkait kasus ini. Ini menjadi penting lantaran melihat peristiwa yang sadis tersebut.
Sehingga lanjut Askari, bisa saja para korban merasa terancam baik secara fisik maupun psikologis. Termasuk kemungkinan diberikannya perlindungan fisik jika memang para korban selamat membutuhkan.
"Dengan perlindungan, diharapkan korban selamat berani mengungkapkan peristiwa ini dengan sejelas-jelasnya", pungkas Askari.