LPSK sebut anak laki-laki korban kekerasan seksual makin banyak
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan jumlah anak laki-laki korban pelecehan seksual makin banyak. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan korban dalam satu kasus pelecehan seksual pun bisa lebih dari satu.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan jumlah anak laki-laki korban pelecehan seksual makin banyak. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan korban dalam satu kasus pelecehan seksual pun bisa lebih dari satu.
Contoh pada kasus di Tangerang dengan pelaku W alias Babe, yang korbannya mencapai 43 orang. Kemudian di Jakarta Timur yang korbannya berjumlah 16 orang dan masih banyak kasus lainnya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pelecehan seksual terhadap korban penyandang disabilitas? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Mengapa pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
"Muncul pertanyaan, bagaimana dengan masyarakat di sekitar lingkungan korban, bagaimana peran mereka," ujar Semendawai di Jakarta, Kamis (1/2) seperti dikutip Antara.
Semendawai menyoroti banyaknya anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Dari pemberitaan di media massa, untuk bulan Januari saja, jumlah anak korban kekerasan seksual bisa lebih dari 100 orang yang tersebar di beberapa daerah.
"Itu yang terpantau. Masih banyak kasus lainnya. Makin banyak anak yang menjadi korban. Rata-rata mereka takut untuk melaporkan kejadian yang menimpanya," kata dia.
Selain takut, kesulitan dalam pengungkapan tindak pidana kekerasan seksual anak antara lain disebabkan orang tua yang tidak mendukung anaknya mengungkap kejadian yang dialaminya, sulitnya pembuktian, kurangnya keberpihakan penyidik terhadap korban, rasa malu pada diri korban, trauma dan kurangnya dukungan dari lingkungan di sekitar korban.
Sedangkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI) Susanto mengatakan angka kasus kekerasan pada Januari 2018 sudah terjadi puluhan. Adapun motif dari kasus kekerasan seksual ini ada beberapa hal, antara lain karena faktor ekonomi, dendam maupun dorongan seksual tinggi.
Sayangnya, jika berbicara mengenai ciri-ciri pelaku, jelas Susanto, sulit untuk mengetahuinya, dari kajian KPAI, tidak ada ciri khusus pelaku seksual anak, baik dari warna kulit, pendidikan atau profesi. "Yang bisa kita lakukan adalah memantau anak-anak kita, di mana pun, kapan pun," kata dia.
Sementara itu Psikolog Kassandra Putranto menilai kekerasan seksual anak ini bagai fenomena gunung es, yang tampak hanya bagian puncaknya saja, sedangkan di bawahnya sulit terdeteksi. Dia juga menyoroti beberapa kelemahan dalam penanganan korban. Salah satunya layanan bagi korban yang tidak berkesinambungan.
"Korban kekerasan seksual membutuhkan waktu pemulihan yang tidak sebentar dan harus berkelanjutan," kata Kassandra.
Pada beberapa kasus, ungkap dia, ada trauma yang diderita korban yang menarik dikaji. Sebagai contoh, ada korban yang justru senang dengan pelaku karena pelaku diakui lebih menyayangi mereka.
"Tanpa sadar kadang orang tua yang membuka peluang pelaku kekerasan seksual mendekat. Bahkan, pelaku rela menunggu korban sampai orang tua mereka lengah," kata dia.
Baca juga:
16 Pelajar disodomi guru ngaji usai diajak tonton video porno
Tinggal bareng, tiga remaja mengaku sering disodomi waria
Menteri Yohana minta pelaku sodomi di Tangerang dihukum berat
KPAI harap korban sodomi di Tangerang tak jadi bahan olok-olokan
Pelaku pencabulan di Kabupaten Tangerang bisa dihukum maksimal