LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon
Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Kasus ini kembali dibuka dengan satu orang tersanga Pegi Setiawan yang disebut otak pembunuhan Vina.
- Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan
- LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- LPSK Masih Telaah Satu Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ajukan Perlindungan
- LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui menemui kendala ketika akan memberikan perlindungan bagi para saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Ada beberapa tantangan tentu dalam penelaah proses perlindungan ini yang dilakukan oleh tim selama proses penelaahan dan tujuan adalah untuk memberikan perlindungan," kata Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi, saat konferensi pers, Selasa (11/6).
Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam. Sehingga tak mudah untuk meingat kembali secara rinci kejadian di bulan Agustus 2016 silam.
"Kita tahu semua bahwa kasus ini atau perkara ini sudah lama delapan tahun yang berapa saksi atau keluarga korban juga tidak mudah untuk mengingat kembali fakta-fakta apa yang mereka ketahui," ujar dia.
Di sisi lain, LPSK juga perlu mencermati pendapat maupun pandangan dari para ahli yang juga menyoroti kasus Vina Cirebon.
"Ada juga kita semua tahu berkembang beragam pendapat atau pandangan atau keterangannya yang banyak melalui media itu juga penting menjadi sebuah pertimbangan hal lain juga beberapa saksi telah berpindah tempat tinggal," ucap dia.
Selain itu, LPSK juga harus menyesuaikan jadwal assesmen atau pendalaman para saksi agar tidak bertabrakan dengan jadwal pemeriksan Polda Jabar. Sehingga, LPSK memanfaatkan sisi-sisi waktu mana yang tepat termasuk langkah-langkah asesmen psikologis secara tepat.
"Pendalaman dan asesmen terhadap para korban tentu memerlukan waktu karena di saat yang bersamaan saksi-saksi juga harus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam rangka penanganan perkara tersebut," ucap dia.
Achmadi mengatakan, mempertimbangkan sejumlah tantangan tersebut maka LPSK tentu perlu waktu dan berhati hati dalam mengambil keputusan terkait kasus ini.
"Upaya penelaahan secara mendalam terus dilakukan," tandas dia.
Berharap Penyelidikan Polri Bikin Kasus Semakin Terang
Dalam kesempatan yang sama, LPSK sempat menyinggung rencana Polri melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota yang menangani kasus Vina Cirebon .
"LPSK mendukung upaya Polri dan upaya pemeriksaan internal terhadap sejumlah anggota Polri yang bersentuhan atau menangani perkara tersebut," katanya.
LPSK berharap langkah-langkah penyidikan Polri dapat membuat terang perkara agar tidak lagi menimbulkan polemik di hadapan publik sekaligus memberikan rasa keadilan terhadap para korban.
"Membuat jelas bagi publik dan tentu perlu memperkuat alat alat bukti lain scientific crime investigation untuk memenuhi hak korban dan atau keluarga atas kebenaran, keadilan dan pemulihan," ucap dia.