Bantu Tahanan Kabur, Janda di Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Janda berinisial S berperan membantu pelarian JN dari hotel. Ini dibuktikan adanya pesan whatsapp S kepada HN permintaan mengeluarkan tahanan JN dari Rutan Rengat untuk dibawa ke hotel PB di Pematang Reba.
Polres Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan seorang janda berinisial S sebagai tersangka yang meloloskan tahanan kabur. Dua orang tahanan Kejaksaan Negeri Inhu itu inisial JN dan ER kabur dari hotel yang berbeda. Bahkan, seorang pengawal tahanan berinisial RN dan satpam Kejari Inhu inisial HN juga ditangkap polisi karena diduga ikut terlibat.
Paur Humas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran mengatakan, S bekerja sama dengan satpam HN dan pengawal tahanan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejari untuk mengeluarkan dua tahanan tersebut dari Rutan Kelas II B Rengat.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Halim Perdanakusuma gugur saat bertugas? Halim bersama pilot Iswahjudi menerbangkan pesawat Avro Anson RI-003 dari Thailand menuju Bukittinggi. Nahas, pesawat tersebut diterjang badai hingga mengalami kecelakaan tanggal 14 Desember 1947."Pesawat tersebut jatuh di Pantai Lumut, Tanjung Hantu, Semenanjung Malaka," tulis TNI AU.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Tanuja lahir? Di usia 81 tahun, Tanuja masih menunjukkan kesehatan yang luar biasa.
-
Kapan Choirul Huda meninggal? Ia bertabrakan dengan rekan satu timnya pada Liga 1 2017 silam saat melawan Semen Padang.
"S ditahan di Polres Inhu bersama RN dan Satpam HN. Ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Misran kepada merdeka.com, Selasa (23/4).
S ditangkap tim Kejari Inhu di Hotel PB Kelurahan Pematang Reba, beberapa jam setelah JN melarikan diri dari hotel tersebut.
Sedangkan, RN dan HN menyerahkan diri ke kantor Kejari Inhu, ketika melaporkan bahwa dua tahanan yang dibawa mereka melarikan diri dari hotel. Selanjutnya, pihak kejaksaan menyerahkan mereka ke Polres Inhu, pada Jumat (19/4).
"S berperan membantu pelarian JN dari hotel. Ini dibuktikan adanya pesan whatsapp S kepada HN permintaan mengeluarkan tahanan JN dari Rutan Rengat untuk dibawa ke hotel PB di Pematang Reba," jelasnya.
Namun ternyata, S bukanlah istri dari JN. Sebab sebelumnya S berpura-pura menjadi istrinya. Belakangan diketahui S dan JN baru berkenalan melalui media sosial.
"S dijerat pasal berlapis yakni pasal 263 jo 55 jo 209 jo 223 KUHP. Sedangkan tersangka RN dan HN dikenakan pasal 263 jo 55 jo 223 KUHP. Barang bukti diamankan berupa uang, surat dan tiga unit handphone," ucap Misran.
Baca juga:
Dua Tahanan Kejaksaan Indragiri Hulu Kabur dari Hotel
2 Tahanan Polresta Denpasar Kabur Karena Kangen Istri dan Keluarga
Kabur usai Rusak Gembok Penjara, Buronan Polresta Denpasar Dibekuk di Pati
Akibat Kelalaian Petugas, 3 Tahanan Kabur dari Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya
Satu dari Dua Tahanan Polresta Denpasar Kabur Berhasil Ditangkap
Seorang Tahanan Kabur dari Mobil Polisi saat Hendak Mengikuti Sidang