Luhut Soal Peluang Damai dengan Haris Azhar dan Fatia: Nanti Pengadilan Putuskan
Menurut Luhut, kasus dugaan pencemaran namanya yang tengah bergulir di persidangan harus menjadi pembelajaran masyarakat.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tidak ada peluang damai dalam kasus dugaan pencemaran nama dengan terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut mengatakan perdamaian tersebut biar diputuskan majelis pengadilan.
"(Ada peluang damai) Ya silakan saja nanti damai kita di pengadilan ini. Nanti pengadilan putuskan," kata Luhut usai bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
-
Bagaimana KH Maimoen Zubair dan istrinya merintis Ponpes Putri Al-Anwar? Bahkan pada tahun 1977, KH Maimoen Zubair bersama istrinya, Nyai. Hj. Masthi’ah, merintis berdirinya ponpes Putri Al-Anwar dengan membangun musala di belakang rumah yang semula merupakan sebuah bangunan berdinding anyaman bambu.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Mohammad Tri Anjas lulus Akmil? Pada 3 November 2022, keluarga militer itu mendapatkan kabar gembira dari Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dian Assafri.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
Menurut Luhut, kasus dugaan pencemaran namanya yang tengah bergulir di persidangan harus menjadi pembelajaran masyarakat.
"Pembelajaran buat semua, tidak ada kebebasan absolut. Siapa saja harus tanggung jawab. Jadi, jangan kritik dicampur adukkan dengan fitnah atau tuduhan," ujar Luhut.
Luhut, Haris dan Fatia Bersalaman
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan hari ini, Kamis (8/6), selesai. Terdakwa dalam kasus ini ialah Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.
Sidang kasus pencemaran nama baik ini ditutup dengan momen Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyalami Luhut Binsar Panjaitan. Sebelum momen bersalaman itu, Hakim melayangkan pertanyaan kepada Haris Azhar.
“Kalau saudara merasa mungkin bagaimana khilaf? Ataukah saudara mau menyalami Pak Luhut?," tanya Hakim.
"Kalau salaman, saya salaman pak," jawab Haris.
Hakim mengatakan, momen salaman Haris, Fatia dengan Luhut tidak akan berdampak pada proses hukum kasus pencemaran nama baik.
"Tetapi hal-hal yang disampaikan saudara ini tidak akan mengurangi proses hukum. Masih seperti, tidak akan mengurangi. Nanti ada pertimbangan-pertimbangan begitulah yang untuk saudara, bagaimana? Tidak mau menyalami?," ujar Hakim lagi.
"Nanti saya salaman pak," kata Haris.
"Di sini loh, di ruang sidang ini. Jadi saudara tidak mau salaman?," tanya Hakim.
"Saya salaman, tenang saja pak," jawab Haris.
Haris kemudian beranjak dari kursinya dan berjalan menghampiri Luhut. Luhut pun langsung berdiri dan menyambut salaman Haris. Tak lama kemudian, Fatia terlihat menyalami Luhut.
Setelah itu, Haris dan Fatia menuju ke meja Majelis Hakim. Keduanya terlihat kompak menyalami Majelis Hakim. Setelah bersalaman, Haris dan Fatia kembali ke tempat duduk masing-masing.
"Baik, oleh karena pemeriksaan saksi hari ini sudah selesai. Maka persidangan pada hari ini dalam pemeriksaan saksi saudara Luhut sudah selesai, maka kami persilakan saudara untuk keluar, silakan," ujar Majelis Hakim.
(mdk/gil)