Lukai Lima Korban, 7 Anak dan 6 Orang Dewasa Ditangkap di Tangerang
Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang menangkap belasan orang di wilayah Balaraja dan Tigaraksa. Mereka diduga sebagai pelaku tindak kekerasan, penganiayaan dan pengeroyokan yang selama ini meresahkan warga.
Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang menangkap belasan orang di wilayah Balaraja dan Tigaraksa. Mereka diduga sebagai pelaku tindak kekerasan, penganiayaan dan pengeroyokan yang selama ini meresahkan warga.
Tiga belas orang ditangkap saat tawuran. Tujuh di antaranya masih berusia anak-anak yang telah ditetapkan sebagai anak berhadapan hukum (ABH). Enam lainnya sudah berusia dewasa sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa keunikan dari Desa Tegal Wangi? Keunikan desa ini juga terletak pada lokasinya yang belum banyak diketahui orang, alias masih hidden gems.
-
Apa itu Tekwan? Tekwan merupakan salah satu hidangan khas Sumatera Selatan yang menjadi bukti nyata kekayaan kuliner di daerah tersebut. Hidangan ini menggabungkan berbagai rasa dalam satu mangkuk, mulai dari bakso ikan, udang cincang, dan jamur sebagai bahan utamanya. Sementara bahan pelengkapnya adalah mie, tauge, dan irisan daun bawang. Ditambah lagi kuah kaldu ikan-nya secara langsung memperkaya cita rasa tekwan yang nikmat.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa itu tunangan? Pertunangan adalah momen membahagiakan seseorang yang hendak mempersiapkan diri menuju jejang pernikahan. Pertunangan juga bisa diartikan sebagai janji pranikah.
-
Apa yang membuat Terasering Panyaweuyan terlihat kering dan mirip dengan dataran di Timur Tengah? Dalam tayangan yang diunggah oleh akun TikTok @andirivano_ ini terlihat luasan area di sana dalam kondisi kering dan berpasir.Padahal sebelum musim kemarau, bukit di kaki Gunung Ciremai ini begitu subur dan hijau karena ditanami bawang dan sayur-sayuran.
-
Apa yang dimaksud dengan Jaranan Pegon? Jaranan Pegon merupakan jaranan tradisional yang gerakannya lebih lemah lembut dibandingkan Jaranan Jawa dan Jaranan Sentherewe.
Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arif Nazarudin menuturkan, pengungkapan 13 pelaku tindak pidana tersebut merupakan jawaban atas keresahan masyarakat Kabupaten Tangerang atas maraknya aksi komplotan yang kerap melukai pengguna jalan.
"Apa yang terjadi saat itu, adalah peristiwa tawuran atau bentrok antara dua kelompok yang memang direncanakan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif Nazarudin, Jumat (19/5).
Selain 13 pelaku tawuran ini, polisi juga mengamankan 3 pelaku lain. Mereka di antaranya dijerat dengan Undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam.
"Dari beberapa tersangka tersebut kami menerapkan pemidanaan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 KUHPidana," ujarnya.
Dari para pelaku itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit senjata tajam, seperti anak panah, stik golf, celurit, parang dan dua unit sepeda motor.
Arif menerangkan, terungkapnya para pelaku kekerasan berupa aksi tawuran itu dari hasil patroli siber yang dilakukan. Polisi juga melakukan pemetaan titik-titik kegiatan atau aksi tawuran di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Seperti hal-hal yang sudah terjadi karena kita melakukan patroli siber, ada namanya suatu kesepakatan beberapa kelompok itu. Kita akan cegah dengan preemtif strike, memang ada beberapa korban, tapi sekarang sudah dirawat intensif tapi kita juga akan meminta keterangan sebagai saksi agar peristiwa ini bisa sempurna," jelas Arif.
Diketahui, aksi kelompok ini sudah menimbulkan 5 orang luka-luka akibat sabetan senjata tajam. Aksi mereka di antaranya terjadi di wilayah Balaraja dan Tigaraksa.
"Lima orang luka bacok di kepala dan lengan," ujar dia.
(mdk/yan)