Luncurkan buku, PBNU bedah fatwa NU, Muhammadiyah, dan MUI
Satu-satunya fatwa yang dibahas tiga organisasi besar ini adalah perkawinan beda agama.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan peluncuran dan bedah buku " Fatwa Hubungan Antaragama Di Indonesia", Kamis (24/3). Dalam buku ini mengkaji secara komperatif opini keagamaan tiga organisasi islam paling dominan yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan MUI dalam membentuk persepsi ke-Islaman di Indonesia.
"Fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh tiga lembaga ini menunjukan bagaimana tiga organisasi besar memandang agama. Dalam buku inilah mereka (tiga organisasi islam) mengeluarkan pendapatnya," kata penulis buku Fatwa Hubungan Antaragama di Indonesia, Rumadi Ahmad, Kamis (24/3).
Rumadi Ahmad yang juga ketua lembaga kajian dan pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama mengatakan, dirinya mengupas 13 fatwa NU, 12 fatwa Muhammadiyah, dan 16 fatwa MUI. Satu-satunya fatwa yang dibahas tiga organisasi besar ini adalah perkawinan beda agama.
"Ketiga ormas ini kompak mengharamkan pernikahan beda agama. Jadi nikah beda agama diharamkan sebagai langkah preventif untuk melindungi akidah dan mencegah pindah agama," kata Rumadi.
Selain membahas fatwa pernikahan beda agama, dalam tulisannya Rumadi juga membahas tentang bagaimana hukum bagi seorang pemimpin non muslim.
"Satu-satunya organisasi yang membicarakan tentang dukungan pemimpin non muslim hanya fatwa NU. Fatwa NU mengatakan mengangkat pimpinan non muslim itu haram hukumnya. Tapi pendapat NU selalu tidak berhenti di situ.
"Haram yang dimaksud ada beberapa catatan. Pertama ketidakbolehan itu kalau memang tidak ada orang muslim yang bisa memimpin dengan baik, kedua jika memang ada pemimpin orang Islam tali dia diindikasikan sebagai penghianat," ucap dia. Menurut dia, besar kecilnya fatwa-fatwa berpengaruh kepada kehidupan masyarakat.
Baca juga:
Lawan terorisme, Islam Nusantara ala NU coba dikenalkan di Eropa
Bahas terorisme, PBNU gelar konferensi internasional pada 8 Mei
Harlah Muslimat NU ke 70 di Malang, Khofifah bidik 3 rekor MURI
PBNU lepas Dubes RI untuk Aljazair
Perintah Jokowi terjunkan ribuan kiai lawan radikalisme
PBNU minta pemkab tak ngotot usir Jemaah Ahmadiyah di Bangka
PW NU Jatim: Ada adu domba soal Islam Nusantara di sosial media
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dikerjasamakan oleh PKBH FH UMY dan PTUN Yogyakarta? Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PTUN Yogyakarta.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang digugat Nurul Ghufron ke PTUN? Dalam upaya gugatan yang diajukan oleh Ghufron yakni berkaitan dengan aturan Dewas KPK yang tidak bisa lagi mengenakan sanksi etik ketika pelanggaran etik yang dilaporkan ke sudah kedaluwarsa.
-
Apa tugas utama BPUPKI? Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada tanggal 29 April 1945 dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.