Luthfi sindir tuntutan jaksa KPK seperti angin dari neraka
Assegaf pertanyakan kredibilitas hakim yang pimpin sidang Luthfi Hasan Ishaaq.
Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq membacakan pledoi (nota pembelaan) dalam sidangnya kali ini. Luthfi menyebut tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terdengar seperti angin dari neraka sedangkan nota pembelaan pengacara seperti angin segar dari surga.
"Setelah 10 bulan, akhirnya sekarang bisa membacakan pembelaan pribadi. Tapi pembelaan saya ini satu kesatuan dengan pembelaan dan satu semangat penasihat hukum saya. Tuntutan JPU seolah saya dengar seperti angin dari neraka, kalau dengar pengacara saya seperti angin dari surga," kata Luthfi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12).
Luthfi juga menyindir KPK yang dalam tugasnya mengemban pemberantasan korupsi yang diharuskan menyelesaikan kasus hingga menjadi terpidana dengan cara apapun. Termasuk menyindir majelis hakim.
"Saya menyadari dan memahami, berat bagi KPK yang bebannya diharuskan meneruskan yang sudah terdakwa kemudian menjadi terpidana. Beban itu saya pahami. Kemudian tekanan kepada majelis hakim, tekanan dari publik agar memastikan saya bersalah dan menghukum saya seberat-beratnya," kata Luthfi dalam pembacaan nota pembelaan pribadi di Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12).
Tak lama kemudian, Luthfi menyanjung majelis hakim sebagai utusan Tuhan di bumi untuk meluruskan keadilan. Dia berharap majelis hakim melihat kasusnya dengan seadil-adilnya.
"Apapun situasi yang ada saat ini saya sampaikan, dengan penuh keyakinan majelis hakim adalah tangan Tuhan di muka bumi diutus untuk memutus keadilan dengan seadil-adilnya. Ada angin dari sebelah kiri dari neraka dan sebelah sebelah kanan dari surga. Hakim yang memutuskan dan Tuhan sudah memutuskan masa depan saya, " terang Luthfi.
Usai pembacaan nota pembelaan, majelis hakim yang dipimpin Guslizar Lubis akan melakukan vonis untuk Luthfi pada Senin depan. "Vonis putusan akan dibacakan pada Senen, 9 Desember 2012 pukul 16.00. WIB. Persidangan hari ini ditutup," kata majelis hakim Guslizar menutup sidang.
Pengacara Luthfi pertanyakan kredibilitas hakim
Dalam pembacaan nota pembelaan Luthfi Hasan Ishaq, kuasa hukumnya Assegaf menyebutkan hakim yang menyidangkan LHI dipertanyakan kemandiriannya dalam memimpin persidangan. Bagian yang dikritik itu adalah komposisi hakim yang memimpin persidangan dalam kasus kuota daging sapi di sidangkan dalam berkas yang berbeda dan dengan komposisi hakim yang tumpang tindih dalam masing-masing berkas perkara.
Assegaf mengungkapkan sistem penyusunan majelis hakim melalui penetapan ketua pengadilan menimbulkan benturan kepentingan dan dianggap telah dan akan menghilangkan kemandirian hakim. Dia mencontohkan adanya hakim yang sama pada dua persidangan yang berbeda namun dalam perkara yang sama.
"Dalam perkara yang sama, vonis telah dijatuhkan ketika perkara LHI tengah diperiksa, yakni perkara dua direktur PT Indoguna, Arya Effendi dan Juan Effendi, serta perkara Ahmad Fathanah. Dalam perkara Indoguna, kedua terdakwa telah diputus bersalah karena dianggap telah terbukti menyuap LHI. Dalam perkara ini ketua majelisnya adalah anggota majelis hakim dalam perkara terdakwa LHI yaitu, hakim Purwono Edi Santoso. Sementara itu dalam perkara Fathanah ketua majelis dan anggotanya majelisnya juga merupakan anggota majelis hakim dalam perkara terdakwa LHI, yakni Yang Mulia Nawawi Pomolango, I Made Hendra, dan Joko Subagyo," papar Assegaf membacakan nota pembelaan di Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12).
Dengan analisa itu, Assegaf mengungkapkan majelis hakim itu telah menjatuhkan vonis ke Fathanah bersama LHI terbukti melakukan korupsi. Atas dasar itu, Assegaf menilai, sebagian besar majelis hakim sudah memiliki sikap menyalahkan LHI sebelum keputusan diambil.
"Dengan demikian, dari lima majelis hakim pada terdakwa LHI, maka empat hakim di antaranya telah mempunyai sikap tentang kesalahan LHI. Dengan kata lain mayoritas majelis hakim perkara terdakwa LHI sudah berkeyakinan bahwa LHI bersalah sebelum putusan pengadilan," ujar Assegaf.
Baca juga:
Luthfi sindir tuntutan jaksa KPK seperti angin dari neraka
Assegaf tuding JPU manipulasi rekaman pembicaraan Fathanah
Pengacara Luthfi sebut jaksa diperdaya Fathanah
Luthfi Hasan pernah diberi uang Rp 1 miliar dari murid
Pengacara tuding jaksa KPK halalkan semua cara jerat Luthfi
-
Di mana gulai daging termasuk hidangan khas? Gulai daging adalah salah satu hidangan khas Nusantara yang memiliki cita rasa kaya dan menggugah selera.
-
Apa yang menjadi ciri khas bumbu krengsengan daging sapi? Seperti disebutkan di atas, bumbu krengsengan daging yang menjadi ciri khas pada hidangan ini adalah penggunaan petis udang.
-
Kenapa daging kambing punya bau yang menyengat? Selain dari segi ukuran, daging kambing memiliki beberapa perbedaan mencolok dibandingkan daging lainnya, seperti tekstur dan aroma.Daging kambing mempunyai bau khas yang sayangnya cukup menyengat, yaitu bau prengus. Inilah yang menyebabkan beberapa orang enggan memasak daging kambing.
-
Kapan tongseng daging sapi biasanya disantap? Hidangan ini sering disantap dengan nasi putih hangat dan kerupuk sebagai pelengkap.
-
Kapan kuah bakso sering disantap? Cita rasa gurih dan segar dari kuahnya ini membuat bakso sangat cocok disantap dalam cuaca apapun.
-
Siapa yang potong daging kurban? Ayu Ting Ting membagikan momen saat ikut potong daging kurban.