M Kece Sakit, Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Batal Digelar
Sidang perdana terdakwa kasus penistaan agama M Kece di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Kamis (25/11), batal digelar. Majelis Hakim terpaksa menunda sidang dengan agenda pembacaan dakwaan karena terdakwa sakit.
Sidang perdana terdakwa kasus penistaan agama M Kece di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Kamis (25/11), batal digelar. Majelis Hakim terpaksa menunda sidang dengan agenda pembacaan dakwaan karena terdakwa sakit.
Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan, Vivi Purnamawati menyatakan bahwa terdakwa dinyatakan sakit sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan.
-
Bagaimana Agung awalnya memulai channel YouTube PecahTelur? Ia kemudian mengajak salah satu temannya yang ahli di bidang dokumenter untuk membuat channel YouTube. Setelah sang teman setuju, Agung menyewa kamera dengan uang Rp20 juta.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa yang terkubur di dalam peti kaca yang ditunjukkan di video? Melansir dari AFP, menemukan video yang menunjukkan peti kaca serupa di unggahan YouTube berjudul, "Makam Asli Hazrat Aun bin Abdullah a.s. di Karbala Irak," yang diunggah kanal Najaf TV pada 7 Oktober 2022. Aun bin Abdullah adalah keponakan Husein, yang dipercayai oleh orang-orang Muslim Syiah sebagai penerus sah Nabi Muhammad.
-
Apa yang ditemukan YouTuber tersebut di ladang? Seorang YouTuber dan ahli detektor logam menemukan baju besi Hussar abad ke-17 di sebuah ladang di desa Mikułowice, Opatów, tenggara Polandia.
-
Bagaimana bentuk Gua Kemang? Berbentuk Tidak Simetris Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gua Kemang sendiri berbeda dari gua-gua lainnya yakni memiliki bentuk yang tidak simetris.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim menunda sidang selama satu pekan ke depan. "Sidang kita tunda hingga tanggal 2 Desember 2021," kata Vivi dalam persidangan.
Terkait penundaan persidangan tersebut, tim jaksa penuntut umum (JPU) sempat menolak. Di dalam persidangan pun sempat terjadi perdebatan antara majelis hakim, JPU, hingga kuasa hukum M Kece. Karena perdebatan tersebut, setidaknya majelis hakim tiga kali melakukan skors.
Usai perdebatan, tim dari JPU tetap meminta agar persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan itu bisa tetap dilanjutkan. Agar persidangan bisa dilanjut, JPU bahkan mengaku bersedia menghadirkan dokter untuk melakukan pemeriksaan kondisi M Kece.
Namun hingga penundaan sidang diputuskan oleh majelis hakim, JPU rupanya belum bisa menghadirkan dokter yang disebut.
Sebelum majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan, terdakwa M Kece sempat berbicara. Ia menyampaikan permintaan izin kepada majelis hakim agar persidangan ditunda, tidak berlangsung hari ini.
"Kalau sidang, harus saya konsentrasi penuh. Bagaimana (bisa konsentrasi) kalau kondisi saya sakit gigi, maag. Jadi mohon tidak mengganggu," ujar M Kece.
Baca juga:
Kuasa Hukum M Kece Keberatan Sidang Dilaksanakan di Ciamis
M Kece Disidang di PN Ciamis Besok, Pengamanan Ekstra Disiapkan
M Kece Jalani Penahanan di Polres Ciamis, Dipisahkan dari Tahanan Lain
Kasus M Kece, Dua Petugas Rutan Bareskrim Dijatuhi Sanksi Pelanggaran Disiplin
Irjen Napoleon Aniaya M. Kece, Dua Sipir Rutan Bareskrim Terbukti Lalai
Polri Limpahkan Berkas Perkara Penganiayaan Irjen Napoleon pada M Kece ke Kejagung