Mabes Polri Belum Berencana Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Menurut Agus, sejauh ini penyidik Polda Kalimantan Barat dinilai mampu menangani perkara tersebut.
Mabes Polri menanggapi desakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meminta agar kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat segera diambil alih.
"Sudah ditangani olleh Polda Kalbar dengan asistensi Dittipidum Bareskrim Polri" tutur Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Di mana Situ Gintung berada? Lima belas tahun lalu, tepatnya 27 Maret 2009 jadi hari yang menyeramkan bagi warga Perumahan Cirendeu Permai, sebagian Kampung Poncol dan Kampung Gintung, Kota Tangerang Selatan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
Menurut Agus, sejauh ini penyidik Polda Kalimantan Barat dinilai mampu menangani perkara tersebut. "Kalau mereka mampu kenapa diambil alih. Sementara kita asistensi dan siap backup bila ada permintaan," kata Agus.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, kasus perusakan dan pembakaran rumah ibadah terhadap jemaah Ahmadiyah di Sintang bukanlah kasus yang mendadak. Dia mengatakan, pihaknya telah mewanti kepolisian setempat untuk melakukan pengawalan sebelum peristiwa itu terjadi.
"Kasus di Sintang bukan kasus mendadak dan bisa kita duga eskalasinya, seminggu lalu sebelum 3 September kami sudah berkirim surat ke Polda Kalimantan Barat untuk bertanggung jawab mengupayakan menghentikan eskalasi dan mencegah konflik termasuk melakukan evaluasi terhadap lapolres setempat," kata Anam dalam jumpa pers daring, Senin (6/9/2021).
Selain ke kepolisian setempat, Komnas HAM meminta atensi Mabes Polri. Dia menilai, Polda Kalimantan Barat dikhawatirkan tidak cukup kuat menahan laju eskalasi konflik terkait Ahmadiyah tersebut.
"Kami coba ke Mabes Polri mengambil alih untuk memastiakn agar tidak terulang peristiwanya," jelas Anam.
Dia menuturkan, Komnas HAM juga meminta kepolisian untuk mengusut ujaran kebencian yang beredar dan memprovokasi massa.
"Kami juga bersurat, temuan terkait hatespeech dapat ditindaklanjuti," harap Anam soal Ahmadiyah.
Anam mengatakan ada 10 orang sedang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan untuk olah TKP. Namun, belum pasti apakah mereka adalah aktor intelektual yang menggunakan pengaruhnya dalam aksi kemarin.
"Karena kalau hanya pelaku lapangan, kejadian serupa akan kembali terjadi dimana-mana, nuansanya nuansa provokasi kebencian dan kami mendorong diambil Mabes Polri ambil alih kasus ini dan tindak tidak hanya pelaku lapangan," Anam menandasi.
Sebelumnya, penyidik Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Polres Sintang telah menangkap 10 terduga pelaku perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.
Kepolisian memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status 10 terduga pelaku perusakan masjid Ahmadiyah yang ditangkap tersebut.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Komnas HAM Sudah Ingatkan Polisi Sebelum Rumah Ibadah Ahmadiyah Dibakar
SKB 3 Menteri Tahun 2008 Soal Ahmadiyah Dinilai Jadi Akar Masalah di Sintang
10 Pelaku Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang Ditangkap
Komnas HAM Minta Aparat dan Pemerintah Segera Mediasi Kejadian Ahmadiyah di Sintang