Mabes Polri Masih Dalami Laporan terhadap Panji Gumilang
Penyidik Mabes Polri masih mendalami laporan dari Forum Advokat Pembela Pancasila terhadap Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu. Mereka menelaah unsur pidana dalam laporan polisi itu.
Penyidik Mabes Polri masih mendalami laporan dari Forum Advokat Pembela Pancasila terhadap Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu. Mereka menelaah unsur pidana dalam laporan polisi itu.
"Pada hakikatnya Polri menerima setiap laporan dari masyarakat," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Sabtu (24/6).
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Bagaimana wajah baru Alun-alun Puspa Wangi Indramayu? Setelah ditutup selama dua tahun untuk renovasi, penampilannya kini jadi lebih estetik dengan desain modern bercampur tradisional. Terlihat penataannya lebih rapi dan enak dipandang, dengan gerbang unik berbahan batu mata merah khas zaman kerajaan. Di sana juga didirikan taman hijau, dengan monumen hewan kijang yang ikonik. Latar alun-alun dibuat dengan bahan paving dan batu alam, sehingga menampilkan sisi beyond dari kota Indramayu.
-
Apa saja yang sedang diselidiki polisi terkait Panji Gumilang dan Al Zaytun? tujuan pemanggilan terhadap sejumlah pihak itu dalam rangka mendalami kasus dugaan TPPU Panji Gumilang. Termasuk terhadap pihak di luar Ponpes Al Zaytun.
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui saat di Indramayu? Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mendengarkan pengakuan mengejutkan saat berdialog dengan dari nelayan Indramayu.
-
Apa yang dikeluhkan nelayan Indramayu kepada Ganjar Pranowo? "Ada bajak laut," kata nelayan.Berdasarkan pengakuannya, nelayan itu menyetor mulai Rp3 juta hingga Rp5 juta setiap minggunya. "Orang biasa seperti saya, cuma baik keamanannya kalau ada masalah," ujar nelayan.
-
Bagaimana KH Maimoen Zubair dan istrinya merintis Ponpes Putri Al-Anwar? Bahkan pada tahun 1977, KH Maimoen Zubair bersama istrinya, Nyai. Hj. Masthi’ah, merintis berdirinya ponpes Putri Al-Anwar dengan membangun musala di belakang rumah yang semula merupakan sebuah bangunan berdinding anyaman bambu.
Penyidik akan melihat apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana. "Tentunya Polri akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana terkait dengan kasus yang dilaporkan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ini teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Salah satu perwakilan pelapor Ihsan Tanjung mengatakan, dalam laporan ini pihaknya menyertai Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama terhadap Panji Gumilang.
"Pasal 156a KUHP terkait dengan Pasal 156a KUHP. (Tentang) Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata Ihsan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/6).