Mabes Polri: Pelat dan STNK Dinas Polri di Mobil Fortuner Kevin Kosasih Asli
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo memastikan, pelat nomor yang dipasang di mobil Fortuner warna hitam yang dikemudikan Kevin Kosasih ternyata asli. Kevin mengendarai mobil dengan pelat nomor Mabes Polri 3553-07 di Kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, secara ugal-ugalan.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo memastikan, pelat nomor yang dipasang di mobil Fortuner warna hitam yang dikemudikan Kevin Kosasih ternyata asli. Kevin mengendarai mobil dengan pelat nomor Mabes Polri 3553-07 di Kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, secara ugal-ugalan.
"Jadi tidak palsu, itu asli. Jadi kalau anggota dewan memakai pelat dinas itu dari Polri, begitu juga menteri menggunakan pelat dinas itu dari Polri," kata Dedi di Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
-
Siapa yang dijuluki 'Raja Mobil Indonesia'? Karena memiliki banyak keagenan mobil lah, Hasjim Ning dijuluki 'Raja Mobil Indonesia'.
-
Bagaimana kata "mobil" muncul di Indonesia? Penggunaan istilah "mobil" dalam bahasa Indonesia dimulai sejak kendaraan bermotor masuk ke tanah air.
-
Mobil seperti apa yang dikendarai Cinta? Dalam sebuah unggahan Instagram, Cinta terlihat memukau saat mengendarai mobil atap terbuka berwarna merah, memancarkan aura berani dan kuat yang mengingatkan pada karakter Letty dari film FAST AND FURIOUS.
-
Di mana showroom "Kerajaan Mobil" berada? Di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Madiun, terdapat sebuah showroom jual beli mobil yang cukup besar.
-
Mobil apa yang bikin galau? Mobil apa yang bikin galau? Jawab: Mobilang sayang, tapi takut ditolak.
"(Plat itu tadinya) untuk pejabat," tambahnya.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, dokumen yang dimiliki Kevin bukanlah palsu. Dokumen tersebut asli dikeluarkan oleh Staf Logistik (Slog).
"Ini diproses kan sudah disita. Itu hanya pelanggaran lalu lintas. Dokumennya Itu enggak palsu, dokumennya itu asli diterbitkan oleh staf logistik. Itu peruntukannya untuk pengawalan VVIP tetapi disalahgunakan, bukan untuk pengawalan VIP lagi," tegasnya.
Kevin hanya dikenakan pelanggaran lalulintas saja dan tak ada pelanggaran lain. Termasuk penyalahgunaan pelat dinas Polri. "Enggak ada enggak ada pasalnya kalau penyalahgunaan. Tidak ada pasal pidananya yang dilanggar hanya pasal lalu lintas saja itu," ujarnya.
Polisi sudah melakukan penyitaan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tersebut. "Sudah mau apa lagi sudah ditilang sudah disita STNK BPKB-nya," ucapnya.
"Itu asli pelanggarannya itu karena digunakan tidak pada semestinya. Pak aslog sedang menertibkan tata cara penerbitan STNK dinas dan plat nomor VIP dan VVIP itu saja," tegasnya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan, pelat nomor dan STNK dinas Polri pada mobil Fortuner warna hitam yang dikemudikan Kevin Kosasih (24) ternyata palsu. Polisi pun mendalami unsur pidana terkait kasus ini.
"Untuk unsur pidana terkait pemalsuan pelat nomor, kita berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor," Kata Fadli, Senin (3/6).
Saat ditilang, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dinas diperlihatkan polisi. Alhasil, STNK Dinas No 00941 ini tertera atas nama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Staf Logistik (Slog Polri) dengan masa berlaku mulai 20 Maret 2019 sampai 19 Maret 2020. Setelah polisi memeriksa surat tersebut, STNK dinas Polri yang disodorkan Kevin ini tidak teregistrasi di Mabes Polri. Dalam pemeriksaan itu, pria asal Tangerang itu mengaku pelat dinas Polri tersebut dibuat di pinggir jalan.
"STNK dinasnya, apabila kita lihat dari konturnya, cetakannya, tidak solid. Tapi kita masih meminta keterangan lebih lanjut dari yang lain. Kita sudah konfirmasi ke Mabes Polri dan disampaikan memang pelat nomor dinas tersebut tidak ada diregister Mabes Polri," ujarnya.
Peristiwa bermula pada Sabtu (1/6) kemarin, sekitar pukul 10.40 WIB, anggota kepolisian mendapati iring-iringan kendaraan menggunakan rotator, strobo dan pelat dinas (kendaraan Fortuner tersebut mengawal 3 kendaraan lain, Rubicon abu-abu, Kijang Innova hitam, dan mobil merah).
Anggota polisi yang bertugas di Pasar atas Cisarua (depan Hotel Royal Safari Garden) mendapat laporan dari pengendara motor bahwa ada mobil polisi yang ugal-ugalan. Anggota tersebut langsung berjalan ke median jalan dan menghentikan mobil Fortuner hitam pelat 3553-07 membelah jalan (contra flow) dengan ugal-ugalan. Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Danny memberhentikan mobil tersebut dan mendapati bahwa pengemudi adalah pelajar dan bukan anggota polri.
Baca juga:
Antisipasi Serangan Teror, Pos Pengamanan di Jabar Dipasang Kawat
Kecam Kerusuhan Demo 22 Mei, Pendukung Jokowi Gelar Aksi Dukung Polisi di Mabes Polri
Ledakan di Kartasura, Polisi Tidak Tambah Personel Amankan Malam Takbiran
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Mustofa Langsung Isi Ceramah di Bengkulu
Di Bawah Kendali Ahli Strategi