Mabes Polri selidiki tarif loloskan calon anggota polisi di Sumsel
Mabes Polri selidiki tarif loloskan calon anggota polisi di Sumsel. Dari pemeriksaan awal, ada beberapa perwira melakukan penyimpangan dalam rekrutmen polisi. Dari tangan 8 pelaku diamankan barang bukti uang dari sebuah rekening bank sebanyak Rp 4,7 miliar.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto membenarkan Propam Mabes Polri memeriksa beberapa perwira menengah dan bintara di lingkungan Polda Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pungutan liar dalam proses penerimaan anggota baru kepolisian.
"Penyelidikan Propam dan tim didapatkan beberapa anggota kepolisian yang melakukan penyimpangan dalam rangka rekrutmen anggota polisi pada tahun 2015," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
Dari tangan 8 pelaku diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang dari sebuah rekening bank sebanyak Rp 4,7 miliar. Diduga jumlah uang tersebut dari beberapa periode rekrutmen anggota Polri.
"Dari mereka disita sejumlah uang totalnya Rp 4,7 miliar dari beberapa periode rekrutmen anggota polri," ucap Rikwanto.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengaku belum mengetahui secara rinci biaya yang diminta para pelaku untuk meloloskan seseorang calon anggota polisi. Sebab hingga kini masih dalam proses pemeriksaan.
"Tekait rinciannya masih belum bisa diuraikan saat ini karena masih dalam proses pemeriksaan," ujar Rikwanto.
Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polri secara tegas menerapkan prinsip transparansi. Sehingga dia berharap tak ada lagi personel yang berani 'main-main'. Atas perbuatannya tersebut, delapan pelaku terancam dikenakan hukuman disiplin dan kode etik profesi.
(mdk/noe)