Mabes Polri soal Siti Aisyah: Kita hormati proses hukum Malaysia
Mabes Polri soal Siti Aisyah: Kita hormati proses hukum Malaysia. Kepolisian Diraja Malaysia saat ini juga telah mendeteksi adanya warga Korea Utara yang diduga terkait dengan pembunuhan Kim Jong-nam.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) minta agar masyarakat menghormati kedaulatan proses hukum terhadap Siti Aisyah. Nama Warga Negara Indonesia (WNI) asal Serang, Banten ini bermunculan dibanyak media internasional pasca diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-Nam, yakni kakak tiri pimpinan Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un.
"Penjelasan Siti Aisyah sudah banyak diketahui, bukan apa-apa ini kan peristiwa yang terjadi di Malaysia. Ini kan dilakukan oleh Kepolisian Diraja Malaysia, jadi sebagusnya rekan-rekan merujuk apa yang disampaikan oleh rilis Diraja Malaysia," terang Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, kepada awak media saat berada di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
"Memang dia (Siti Aisyah) warga negara kita, tetapi tentu kita hormati proses hukum, fakta-fakta yang ada itu saat ini belum sampai pada sebuah kesimpulan. Oleh karena itu, saya mengajak kepada kita masyarakat Indonesia, kita hormati kedaulatan hukum yang dimiliki oleh negara Malaysia yang menangani kasus ini," sambungnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihak Kepolisian Diraja Malaysia saat ini juga telah mendeteksi adanya warga Korea Utara yang diduga terkait dengan pembunuhan Kim Jong-nam.
"Jadi kita hormati saja perkembangan rilis. Kemarin sudah ada rilis dari Polisi Diraja Malaysia, jadi kan kita dengar beliau sudah kerjasama dengan Interpol, sudah mendeteksi warga negara Korea Utara yang diduga bagian dengan itu. Ada ataupun fakta-fakta yang berkaitan Siti Aisyah dimanfaatkan dan sebagainya kita ikutin saja perkembangan dari hasil investigasi yang berjalan," kata dia.
Namun, Boy mengatakan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan atase Kepolisian Indonesia tetap akan memberikan pendampingan hukum terhadap wanita asal Serang, Banten itu.
"Pemerintah tetap memberikan perbantuan hukum. Jadi melalui KBRI disana juga unsur Polri juga. Ada Atase kita yang juga ikut melakukan koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia. Jadi proses perbantuan hukum ini akan diberikan kepada Siti Aisyah mulai dari tahap penyidikan sekarang ini sampai dengan peradilan nanti. Itu tentu dikoordinir oleh Kementerian Luar Negeri melalui KBRI yang ada di Kuala Lumpur," pungkas Boy.