Mahasiswa di Pekanbaru ditipu Rp 32 juta oleh karyawan Bank Mandiri
Pelaku memberikan jaminan ATM dan buku tabungan, dan akan masukkan Rp 100 juta pada ATM tersebut.
Salah seorang mahasiswa perguruan Tinggi di Riau, Monaliza (21) mengaku, ditipu oleh seorang karyawan Bank Mandiri Cabang Duri bernama Muhammad (22) sebesar Rp 32 juta. Ingin pelaku di proses hukum, Monaliza melaporkannya ke polisi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Kamis (6/8) membenarkan laporan tersebut.
"Sudah kita terima laporannya, selanjutnya penyidik mempelajari kasus tersebut untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Kasus ini berawal saat Monaliza yang berdomisili di Jalan Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar Riau, diajak bertemu oleh pelaku pada bulan Maret 2014 di Kantor Bank Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Pelaku meminjam uang Rp 32 juta kepada korban, dengan jaminan sebuah buku tabungan Bank Mandiri dan dua buah ATM bank Mandiri.
"Pelaku mengiming-imingi akan masuk uang Rp 100 juta ke ATM tersebut untuk membayar hutangnya," jelas Guntur.
Terbuai dengan janji pelaku, korban akhirnya percaya dan memberikan uangnya untuk dipinjam pelaku hingga akhirnya terjadi kesepakatan. Namun, beberapa hari kemudian, korban mengecek uang yang dipinjam pelaku.
"Ternyata, dua ATM yang diberikan pelaku kepada korban tidak ada berisi uang," jelas Guntur.
Terkait kasus ini, berbekal keterangan korban, polisi langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan pelaku.
"Kasus ini masih kita selidiki. Ciri-ciri dan identitas pelaku sudah kita kantongi," pungkas Guntur.