Mahasiswi Jadi Muncikari Online, Dibayar Pakai Senang-Senang & Dugem
Polisi membongkar prostitusi online di Samarinda, melalui pesan WhatsApp Messenger. Muncikari, GD (28), seorang mahasiswi di Samarinda jadi tersangka.
Polisi membongkar prostitusi online di Samarinda, melalui pesan WhatsApp Messenger. Muncikari, GD (28), seorang mahasiswi di Samarinda jadi tersangka. Tarif yang ditawarkan Rp 1 juta sekali kencan, belum termasuk sewa hotel.
Kasus itu terbongkar Jumat (11/1) lalu, saat beredar informasi di pesan WhatsApp, ada wanita yang menjajakan wanita bisa diajak ngamar.
-
Apa saja gejala radang prostat? Gejala radang prostat bisa bervariasi, tergantung pada jenis dan penyebabnya. Beberapa gejala umum yang bisa muncul antara lain:Nyeri saat buang air kecil, buang air besar, atau ejakulasiNyeri di perut, pangkal paha, penis, testis, perineum (area antara pangkal testis dan anus), atau punggung bawahDemamMenggigilMual dan muntah Aliran urine melemahDarah dalam urine atau spermaUrine keruh, berbusa, dan berbau tidak sedapSering buang air kecil di malam hari (nokturia)Inkontinensia urine (kebocoran urine yang tidak terkontrol)
-
Siapa yang sering mengalami peradangan prostat? Pada pria dengan rentang usia 30–40 tahun, masalah umum yang sering dihadapi terkait dengan prostat adalah prostatitis, yang merupakan kondisi peradangan pada prostat.
-
Di mana Gulai Siput Sedut berasal? Gulai Siput Sedut adalah kuliner khas Melayu, tepatnya di daerah Tanjung Pinang, Batam, dan Karimun di Kepulauan Riau.
-
Apa yang ditulis di leher guci tersebut? Tulisan dalam leher guci itu berbunyi "ladanum 5", mengacu pada labdanum (Cistus ladanifer), sebuah tanaman aromatik yang digunakan untuk membuat dupa, menurut pernyataan Universitas Ibrani Yerusalem.
-
Di mana letak Probolinggo? Probolinggo adalah sebuah kota yang terletak di pesisir utara Jawa Timur, 100 km di sebelah tenggara kota Surabaya.
-
Apa yang dimaksud dengan guyonan lucu simpel dalam konteks ini? Guyonan yang lucu dan simpel adalah cara terbaik untuk membuat orang lain tertawa. Sebab, orang yang tertawa karena bahagia akan mempengaruhi mood dan berdampak baik pada kualitas hari seseorang.
"Tim kami menyamar transaksi, dan komunikasi dengan wanita yang jadi muncikari. Begitu ketemu, kita amankan muncikari itu di salah satu hotel di Samarinda," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, ditemui merdeka.com di kantornya, Minggu (13/1).
Muncikari itu jadi petunjuk. Dia kemudian menyebut ada 2 orang wanita temannya bisa diajak kencan, dengan tarif Rp 1 juta, belum termasuk tarif sewa kamar untuk kencan.
"Anggota kembali menyamar, dan menunggu di kamar hotel. Salah satu wanita yang ditawarkan, RD, usia 23 tahun, masuk ke dalam kamar. Hingga 15 menit di dalam, kami lakukan penggerebekan," ujar Sudarsono.
"Dari penggerebekan itu, kemudian kami kembangkan ke hotel lain, kembali kami amankan GA (22). Wanita muda, RD dan GA ini bukan mahasiswi, seharinya kerja swasta," tambahnya.
Dari keterangan muncikari GD, tidak mematok kedua temannya untuk berbagi hasil dari tarif masing-masing Rp 1 juta sekali kencan.
"Upah ke muncikari, bisa uang Rp 100 ribu-Rp 200 ribu. Bisa juga, cukup diajak senang-senang, dugem, makan-makan misalnya," ungkap Sudarsono.
Polisi terus menelusuri dugaan ada 3 orang wanita lainnya, yang jadi korban muncikari GD, yang berbisnis jasa esek-esek itu di 2017 lalu. Uang tunai Rp 1 juta masing-masing dari korban GA dan RD, ponsel tersangka dan tangkapan layar WhatsApp Messenger, jadi barang bukti polisi.
Muncikari GD, ditetapkan tersangka, dan kini meringkuk di penjara. "Kita kenakan pasal 2 UU RI No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 296 KUHP tentang Perzinahan," tutup Sudarsono.
Baca juga:
Mahasiswa Jadi Muncikari Prostitusi Online di Pontianak
Nilai Janggal, Muncikari Vanessa Sebut Rp 2,7 M di Rekening Hasil Kerja di Tambang
DPO Dua Muncikari jadi Pintu Masuk Bongkar Prostitusi Artis Lebih Besar
Jalani Wajib Lapor Kasus Prostitusi, Avriellya Mengaku Bolak-Balik Jakarta-Surabaya
Polisi Ancam Panggil Paksa 6 Artis Jika Mangkir Pemeriksaan Kasus Prostitusi