Mahasiswi UI Jadi Korban Remas Bokong
Pelaku berdalih tidak sengaja melakukan tindakan tersebut, karena dia hampir terjatuh.
Pelaku berdalih tidak sengaja melakukan tindakan tersebut, karena dia hampir terjatuh.
Mahasiswi UI Jadi Korban Remas Bokong
Sedang lari pagi di dalam area kampus, seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) mengaku jadi korban pelecehan seksual. Korban yang diketahui berinisial F diremas bokongnya oleh seorang anak sekolah berusia 14 tahun. Terduga pelaku adalah M, siswa SMP di salah satu sekolah swasta di Jakarta Selatan.
Kepala Unit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nur Hayati mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (26/9) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban sedang lari di area Danau Kenanga UI. Di lokasi, banyak juga warga yang olahraga.
“Jadi pas korban ini lagi lari pagi si anak ini (pelaku) melintas. Dia (korban) awalnya merasa kaya ada yang mau nyopet Hp. Akhirnya diamankanlah HP ke depan,” katanya, Selasa (26/9).
Curiga dengan gelagat M, kemudian korban memindahkan HP ke bagian depan. Lalu pelaku tiba-tiba mendekati korban dan langsung meremas bokong korban.
“Bukan payudara ya, tapi bokong. Jadi pas korban bergeser ke trotoar arah Balairung, tiba-tiba dari belakang tangan pelaku langsung memegang bagian bokong korban,” tukas Nur.
Spontan korban teriak dan minta tolong. Warga yang sedang olahraga pun menoleh dan menghampiri korban. Tak lama, satpam menghampiri korban dan menanyakan peristiwa yang menimpanya. Dari penuturan M, dia sudah dua hari tidak sekolah dan hendak mancing.
“Alasannya mau mancing. Biasanya dia di bawah pengawasan ibunya. Nah kali ini kabur, alasannya mau ke rumah saudara di Margonda,” bebernya.
Ketika dikonfirmasi, M membantah telah melakukan pelecehan. Dia mengaku tidak sengaja karena hampir jatuh.
“Nah pas pelaku megang bokong, si korban teriak minta tolong. Akhirnya diamankanlah oleh pihak security kampus,” katanya.
Kasus ini kemudian ditangani Unit PPA Polres Depok. Setelah berjam-jam mediasi, akhirnya korban sepakat untuk berdamai.
“Sekarang sudah damai. Dari awal korban minta di mediasi, intinya minta pembelajaran agar tidak terulang lagi dan diberikan sanksi dari pihak sekolah,” pungkasnya