Mahasiswi Universitas Negeri Malang Nyaris Diperkosa, Kampus Beri Pendampingan
Universitas Negeri Malang (UM) memberikan pendampingan kepada mahasiswinya yang menjadi korban pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan. Pelaku melecehkan dan memerkosa korban yang tengah menuju kampusnya untuk persiapan acara wisuda, Senin (29/5) dini hari.
Universitas Negeri Malang (UM) memberikan pendampingan kepada mahasiswinya yang menjadi korban pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan. Pelaku melecehkan dan memerkosa korban yang tengah menuju kampusnya untuk persiapan acara wisuda, Senin (29/5) dini hari.
Wakil Rektor IV UM Prof Arif Nur Afandi melalui keterangan tertulisnya menyatakan, peristiwa pelecehan seksual dan percobaan perkosaan dialami mahasiswi di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Kini kasusnya sedang ditangani Polresta Malang Kota.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.
"Sampai saat ini, pihak UM terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UM untuk melakukan pendampingan terhadap korban," kata Prof Arif Nur Afandi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/5).
UM terus berupaya melakukan pendampingan terhadap mahasiswinya. Apalagi korban mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya tersebut
"Mohon doanya agar korban dapat segera melalui masa trauma dengan didampingi Satgas PPKS UM dan dukungan civitas UM," terangnya.
Arif berharap pelaku pelecehan segera ditangkap dan dikenakan hukuman yang setimpal. Kejadian tersebut juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang kembali di masa mendatang.
Sebelumnya, NA, mahasiswi UM nyaris menjadi korban pemerkosaan pada Senin (29/5) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban ketika itu berangkat untuk persiapan mengikuti acara wisuda kampusnya di Graha Cakrawala.
Ketika berjalan kaki dari rumah kos di Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, dan melintas di Jalan Veteran, NA didatangi seorang pria mengendarai sepeda motor. Dia menawarkan tumpangan.
Saat itu, pelaku mengaku sebagai mahasiswa, sehingga korban menerima tawaran tersebut. Setelah naik ke boncengan, ternyata kendaraan pelaku melaju ke tempat gelap.
Pelaku berusaha melakukan aksi pelecehan dan pemerkosaan di tempat gelap itu. Namun korban memberikan perlawanan hingga membuat pelaku kabur meninggalkan lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, korban telah membuat laporan. Kasusnya sedang diselidiki.
"Korban sudah membuat laporan dan sudah kami terima laporannya. Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," ujar Bayu kepada wartawan, Kamis (1/6).
(mdk/yan)